Meresahkan Masyarakat, 40 Preman di Jakarta Utara Diamankan oleh Polisi

AKURAT.CO Sebanyak 40 preman terjaring dalam operasi yang digelar oleh anggota Polsek Pademangan, Jakarta Utara, pada Kamis (8/8/2024). Operasi ini dilakukan untuk meminimalisir segala bentuk premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
"Dalam operasi ini kami mengamankan 40 orang preman yang kedapatan melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat," kata Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, dalam keterangannya, Jumat (9/8/2024).
Puluhan preman yang diamankan tersebut, di antaranya 30 orang sebagai 'pak ogah', tujuh orang parkir liar, serta tiga orang yang menjadi debt collector.
Baca Juga: Profil Epy Kusnandar, Aktor Preman Pensiun yang Ditangkap Karena Positif Ganja
"Kami mendapatkan adanya laporan dari masyarakat, sebagai contoh adanya pak ogah yang memberikan prioritas jalan semaunya tanpa memikirkan dampaknya, yakni macet," tukasnya.
Adapun operasi ini dilakukan di tiga lokasi, yakni jalan Gunung Sahari Raya, Lodan Raya, Kampung Bandan, jalan Benyamin Sueb, serta jalan RE Martadinata. Ketiga lokasi tersebut dipilih karena dianggap rawan akan adanya 'pak ogah' dan aksi premanisme.
Sebagai tindak lanjut, para preman tersebut akan dikumpulkan dan didata untuk diberikan imbauan menjaga keamanan, ketertiban, dan tidak meresahkan warga. Untuk saat ini, para preman masih bisa dilakukan pembinaan agar tidak kembali turun ke jalan dan meresahkan masyarakat.
Binsar menegaskan, jika para preman tersebut masih melakukan perbuatan yang sama, maka Pihaknya akan langsung menyerahkannya ke Dinas Sosial (dinsos).
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos, jika masih ada yang mengganggu atau meresahkan masyarakat maka akan langsung kami serahkan ke Dinsos," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 4Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo






