Sopir Truk Pelaku Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Halim Ditetapkan Jadi Tersangka
Dwana Muhfaqdilla | 28 Maret 2024, 12:58 WIB

AKURAT.CO Sopir truk dengan inisial MI (18), pada tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Perdanakusuma telah ditetapkan menjadi tersangka.
“Sudah (menjadi tersangka), sudah diamani,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2024).
Namun, Slamet belum menjelaskan secara rinci terkait ancaman hukuman yang akan diberikan kepada tersangka. Sebab, masih dilakukan penanganan di Polda Metro Jaya.
“(Saat ini sedang) dilakukan penanganan di Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Sebelumnya, polisi telah menerangkan kecelakaan beruntun itu bermula pada saat truk bernomor polisi BG-8420-VB menabrak dua kendaraan yang berjarak sekitar 300 meter dari gerbang tol Halim Perdanakusuma.
“Truk melebihi muatan berisi sofa menabrak kendaraan Brio plat B-2780-TYB dan Xpander hitam E-1505-MR sebelum gerbang tol 300 meter," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama, Rabu (27/3/2024).
Selanjutnya, truk tersebut malah terus melaju, bahkan masuk ke gardu 3 dan menabrak mobil Isuzu pickup Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.
"Kemudian (truk tersebut) menabrak mobil Hyundai putih B-1061-SPW selanjutnya berturut-turut menabrak mobil boks putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 5Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 6Djarot Pilih Hak Menyatakan Pendapat soal Ijazah Gibran, Kenapa Bukan Hak Angket?
- 7Jalur Alternatif Demo Jakarta Hari Ini 20 Oktober 2026, Cek Rute Pengalihan Arus!
- 8Demo Hari Ini 20 Oktober 2026: Apa Saja 5 Tuntutan yang Dibawa Mahasiswa?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa








