"Tinder Swindler" Terjadi Di Indonesia, Diselidiki Polda Metro

Penipuan dengan modus menggaet perempuan-perempuan melalui aplikasi kencan, Tinder, terjadi di Indonesia. Aksi yang pernah diekspose melalui dokumenter "The Tinder Swindler", sudah diendus Polda Metro Jaya.
Dirrekrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Sumanjuntak mengungkapkan, penyelidikan dilakukan oleh Subdit Siber Polda Metro Jaya. Penyelidikan dilakukan setelah polda menerima laporan penipuan dari korban.
"Saat ini kita masih melakukan serangkaian upaya penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Siber Polda Metro Jaya,” kata Kombes Ade, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Ade menjelaskan, dugaan penipuan ini diawali dengan mendekati korban, memanfaatkan aplikasi kencan. Ketika korban berhasil didekati, pelaku menguras uang korban.
"Awalnya dari aplikasi dating, kemudian berkenalan semakin dekat, melakukan komunikasi intensif dan terjalin hubungan yang efektif antara korban dan tersangka," jelasnya.
Ade tidak bisa membeberkan identitas pelaku yang dilaporkan melakukan penipuan. Namun dia mengakui, berdasarkan laporan, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
"Untuk kerugiannya mungkin ratusan juta. Apabila nanti ditemukan peristiwa pidana, maka kita akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dan menetapkan tersangka," tutur Ade Safri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 5Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 6Jalur Alternatif Demo Jakarta Hari Ini 20 Oktober 2026, Cek Rute Pengalihan Arus!
- 7Djarot Pilih Hak Menyatakan Pendapat soal Ijazah Gibran, Kenapa Bukan Hak Angket?
- 8Demo Hari Ini 20 Oktober 2026: Apa Saja 5 Tuntutan yang Dibawa Mahasiswa?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa








