Perbaiki Kebijakan Ekonomi, Kementerian Lembaga dan BPS Petakan Aktivitas Ekonomi yang Belum Tercatat

AKURAT.CO Pemerintah berupaya memetakan aktivitas ekonomi yang belum sepenuhnya tercatat dalam statistik untuk memperkuat perumusan kebijakan pada kuartal IV-2026. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Wakil Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo mengatakan, pemanfaatan data statistik menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan ekonomi yang perlu segera dijalankan pada kuartal IV-2026.
“Agar formulasi kebijakan dan koordinasi kebijakan itu betul-betul berbasis data, data-driven, sehingga kita bisa cek datanya apa, lalu apa yang perlu segera kami lakukan untuk di kuartal IV sekarang ini,” kata Dradjad dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta, Senin (12/11/2026).
Menurut Dradjad, koordinasi dengan BPS tidak hanya ditujukan untuk mendukung perumusan kebijakan, tetapi juga untuk mengidentifikasi aktivitas ekonomi yang mungkin belum sepenuhnya tercakup dalam pencatatan statistik.
Pemerintah akan membantu mengoordinasikan kementerian dan lembaga terkait untuk menghimpun informasi mengenai aktivitas perusahaan di berbagai daerah, termasuk badan usaha milik negara (BUMN).
“Mungkin ada kegiatan ekonomi atau kegiatan perusahaan yang belum tertangkap sehingga perlu koordinasi antarkementerian. Nah, kami akan membantu melakukan koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait,” ujarnya.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah berharap informasi mengenai aktivitas ekonomi dapat tercatat lebih lengkap sehingga tersedia gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi perekonomian nasional.
Kelengkapan data menjadi penting dalam proses penyusunan kebijakan. Data yang mampu menggambarkan aktivitas ekonomi secara lebih utuh dapat membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan dan menentukan intervensi yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Stimulus Ekonomi Kuartal IV-2026
Upaya memperkuat basis data ekonomi ini berlangsung di tengah persiapan pemerintah menjalankan paket stimulus ekonomi pada kuartal IV-2026. Paket tersebut diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat, memperluas kesempatan kerja, dan mendukung keberlanjutan dunia usaha.
Sejumlah program yang disiapkan mencakup bantuan beras, bantuan subsidi upah (BSU), program magang, pembukaan rekening bank, serta insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi










