Akurat Logo

Cadangan Devisa RI Turun Tipis ke USD146,3 Miliar di September 2026

Esha Tri Wahyuni | 8 Oktober 2026, 00:02 WIB
Cadangan Devisa RI Turun Tipis ke USD146,3 Miliar di September 2026
Ilustrasi cadangan devisa RI

AKURAT.CO Cadangan devisa Indonesia September 2026 mencapai USD146,3 miliar, tetap kuat meski BI melakukan stabilisasi rupiah di tengah ketidakpastian global.

Cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2026 tercatat USD146,3 miliar. Angka tersebut hanya turun tipis dibandingkan posisi akhir Agustus 2026 yang mencapai USD146,5 miliar.

Posisi cadangan devisa tersebut menunjukkan bantalan eksternal Indonesia masih relatif kuat di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.

Baca Juga: Cadangan Devisa Turun, Rupiah Diperkirakan Sentuh Rp18.230 per USD

Namun, pada saat yang sama, Bank Indonesia (BI) tetap melakukan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk meredam tekanan di pasar valuta asing.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, perubahan posisi cadangan devisa pada September terutama dipengaruhi oleh beberapa transaksi pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar.

Perkembangan posisi cadangan devisa September 2026 tersebut dipengaruhi terutama oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa.

"Di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah yang jatuh tempo dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi," kata Denny dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2026).

Dengan posisi USD146,3 miliar, cadangan devisa Indonesia setara dengan pembiayaan sekitar 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Capaian tersebut juga masih berada jauh di atas standar kecukupan internasional yang umumnya sekitar tiga bulan impor.

"Posisi cadangan devisa pada akhir September 2026 setara dengan pembiayaan 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor," ujar Denny.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.