Akurat Logo

BI Siapkan Bauran Kebijakan untuk Dorong Sektor Riil dan Lapangan Kerja

Esha Tri Wahyuni | 28 September 2026, 19:38 WIB
BI Siapkan Bauran Kebijakan untuk Dorong Sektor Riil dan Lapangan Kerja
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti - Youtube/TVRParlemen

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) mulai menerjemahkan perluasan mandatnya dalam penciptaan lapangan kerja ke dalam bauran kebijakan bank sentral.

Gubernur BI, Destry Damayanti menyebut, terdapat sejumlah kondisi ekonomi yang harus dijaga agar sektor riil dapat tumbuh dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Mandat tersebut merupakan bagian dari revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang disahkan pada Juni 2026.

Baca Juga: Caplok Asuransi Etiqa, Maybank Indonesia Mulai Beroperasi sebagai Grup Keuangan Terintegrasi

Dalam ketentuan baru tersebut, BI juga diarahkan untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.

Destry mengatakan implementasi mandat itu akan tercermin dalam kebijakan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, serta kebijakan pendukung lainnya.

Menurutnya, lingkungan ekonomi yang kondusif harus dimulai dari stabilitas fundamental perekonomian.

Baca Juga: Maybank Indonesia dan Sunway Medical Centre Jalin Kemitraan Strategis, Manjakan Nasabah Premier Lewat Akses Kesehatan Eksklusif

"Kami mencoba mendefinisikan lingkungan ekonomi yang kondusif, paling tidak kita bisa melihat beberapa hal, yang pertama dari aspek moneter adalah inflasi yang rendah dan stabil, kemudian nilai tukar yang stabil, dan yang ketiga cadangan devisa negara yang cukup," kata Destry dalam Rapat Kerja BI dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.