Akurat Logo

Kenaikan Harga Minyak Dunia Jadi Tekanan Baru APBN dan Transaksi Berjalan

Esha Tri Wahyuni | 28 September 2026, 18:57 WIB
Kenaikan Harga Minyak Dunia Jadi Tekanan Baru APBN dan Transaksi Berjalan
Ilustrasi APBN tertekan kenaikan harga minyak dunia

AKURAT.CO Kenaikan harga minyak mentah dunia menjadi salah satu risiko yang perlu diantisipasi Indonesia karena dapat menekan anggaran negara sekaligus memperlebar kebutuhan devisa untuk impor energi.

Pengamat Pasar Uang dan Komoditas, Ibrahim Assuaibi menilai, tekanan tersebut berpotensi semakin terasa apabila harga minyak bertahan di level tinggi hingga September-Oktober.

Ibrahim memperkirakan harga minyak mentah dunia dapat berada pada kisaran USD90-USD100 per barel dalam periode tersebut. Kondisi itu menjadi perhatian karena asumsi harga minyak dalam anggaran pemerintah berada di bawah level tersebut.

Baca Juga: Harga Minyak Global Terus Naik, Kebutuhan Akan Dolar AS Berpotensi Membengkak

Untuk 2027, pemerintah dan Badan Anggaran DPR telah menyepakati asumsi harga minyak mentah Indonesia atau ICP sebesar USD75 per barel dalam RUU APBN 2027. Selain itu, asumsi nilai tukar rupiah ditetapkan Rp17.500 per USD.

"Kalau kita lihat sampai saat ini rupiah melemah, kemudian harga minyak pun juga sudah di atas 90. Ini mengindikasikan bahwa defisit anggaran pemerintah kemungkinan besar akan besar," kata Ibrahim dalam riset hariannya, Senin (28/9/2026).

Menurut Ibrahim, kenaikan harga minyak akan memberikan tekanan melalui kebutuhan anggaran energi. Ia memperkirakan setiap kenaikan USD1 per barel pada harga minyak mentah dapat meningkatkan kebutuhan anggaran pemerintah sekitar Rp3,5 triliun-Rp4 triliun.

Namun, angka tersebut merupakan estimasi Ibrahim dan bukan angka resmi pemerintah mengenai tambahan beban APBN. Besarnya dampak fiskal juga bergantung pada harga minyak, nilai tukar, volume konsumsi, kebijakan harga energi, serta mekanisme subsidi dan kompensasi yang berlaku.

Tekanan tidak hanya berasal dari sisi fiskal. Harga minyak yang lebih tinggi juga dapat meningkatkan nilai impor energi sehingga berpengaruh terhadap neraca perdagangan migas dan transaksi berjalan Indonesia.

Bank Indonesia mencatat defisit transaksi berjalan pada kuartal II 2026 mencapai USD12,5 miliar atau 3,3% terhadap produk domestik bruto. Angka tersebut melebar dibandingkan kuartal I 2026 yang mencatat defisit USD3,6 miliar atau 1% PDB.

BI menyebut pelebaran defisit antara lain dipengaruhi meningkatnya defisit perdagangan migas akibat kenaikan impor minyak seiring tingginya harga minyak dunia.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.