BI Rate Naik Lagi ke 5,75 Persen, Sinyal Disiplin Moneter Kian Kuat

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17-18 Juni 2026.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan tersebut ditempuh untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi tetap berada dalam target pemerintah di tengah tingginya ketidakpastian global akibat konflik Timur Tengah.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global, serta langkah pre-emptive menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen," kata Perry dalam konferensi pers RDG BI secara daring, Kamis (18/6/2026).
Baca Juga: BI Rate Naik 25 Bps ke 5,5 Persen Buntut Pelemahan Rupiah
Selain BI Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75% dan Lending Facility menjadi 6,5%. Langkah tersebut diambil ketika ekonomi global masih menghadapi tekanan. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia pada 2026 hanya sekitar 3%, sementara inflasi global meningkat menjadi 4,4%.
Tekanan juga datang dari pasar keuangan global. Yield US Treasury tenor 10 tahun masih tinggi di level 4,49%, sedangkan indeks dolar AS tetap kuat sehingga mendorong investor global lebih memilih aset safe haven dibandingkan instrumen negara berkembang.
Meski demikian, kondisi domestik dinilai masih relatif solid. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini berada pada kisaran 4,9-5,7%, ditopang konsumsi pemerintah, konsumsi rumah tangga, dan investasi yang masih tumbuh.
BI juga menyatakan akan terus memperkuat intervensi di pasar valas dan menjaga daya tarik instrumen keuangan domestik guna menghadapi dinamika global yang masih berlangsung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat










