Misbakhun: Pengembangan Ekonomi Daerah Harus Berbasis Potensi Lokal

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan, dukungan penuh terhadap langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat pengembangan ekonomi daerah melalui sinergi antara pelaku usaha dan industri jasa keuangan.
Dukungan itu disampaikan dalam agenda konsolidasi nasional pengembangan ekonomi daerah yang digelar OJK bersama para pemangku kepentingan dari berbagai wilayah di Indonesia.
Misbakhun mengatakan, penguatan ekonomi daerah menjadi bagian penting dalam mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan merata.
Menurut dia, potensi ekonomi lokal harus dioptimalkan agar manfaat pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat di kota besar, tetapi juga dirasakan hingga pelosok daerah.
Baca Juga: Misbakhun: Rupiah Rp17.600 Beda Proses dengan Krisis 1998
“Kami di Komisi XI memberikan penguatan dan dukungan kepada setiap langkah yang dilakukan mitra kami, yaitu OJK, mengenai bagaimana pengembangan ekonomi daerah. Ini dalam rangka mengakselerasi pembangunan dan mencapai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif serta bisa dirasakan seluruh rakyat Indonesia di seluruh pelosok tanah air,” kata Misbakhun usai Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah Tahun 2026 di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Dirinya menambahkan, pengembangan ekonomi daerah harus berbasis pada potensi unggulan masing-masing wilayah dengan melibatkan sektor usaha dan industri jasa keuangan setempat sebagai motor penggerak pembiayaan dan investasi.
“Berbasis pada potensi-potensi ekonomi daerah untuk dikembangkan. Pengembangnya adalah sinergi antara sektor usaha dengan industri jasa keuangan yang ada di daerah masing-masing,” ujarnya.
Langkah OJK menggelar konsolidasi nasional dinilai menjadi strategi penting untuk menyamakan persepsi antar-stakeholder dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional di tengah tantangan global.
Sebab menurut Misbakhun, sinergi antara sektor riil dan industri jasa keuangan menjadi kunci menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap stabil.
“Langkah OJK hari ini dengan mengadakan konsolidasi nasional merupakan salah satu langkah penting dan strategis untuk menyatukan persepsi ekonomi Indonesia ke depan. Industri jasa keuangan harus dibangun dengan sinergi yang kuat,” katanya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% secara tahunan pada 2024, dengan kontribusi terbesar masih berasal dari Pulau Jawa.
Sementara itu, pemerintah terus mendorong pemerataan pertumbuhan melalui penguatan ekonomi daerah, hilirisasi industri, hingga perluasan akses pembiayaan UMKM dan sektor produktif.
Di sisi lain, data OJK mencatat kredit perbankan nasional hingga awal 2026 masih tumbuh di kisaran dua digit, didorong penyaluran ke sektor perdagangan, manufaktur, dan UMKM.
Namun, tantangan pemerataan akses keuangan di daerah masih menjadi perhatian, terutama terkait literasi dan inklusi keuangan.
Konsolidasi nasional yang dilakukan OJK juga dinilai penting karena sektor jasa keuangan memiliki peran strategis dalam memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.
Berdasarkan data OJK, tingkat inklusi keuangan nasional terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, namun kesenjangan akses antarwilayah masih terjadi, terutama di kawasan timur Indonesia.
Baca Juga: Revisi POJK Keuangan Berkelanjutan Perlu Perkuat Perlindungan HAM dan Cegah Greenwashing
Penguatan ekonomi daerah menjadi salah satu agenda utama pemerintah sejak era desentralisasi fiskal diberlakukan pasca-reformasi.
Dalam perkembangannya, pemerintah dan regulator keuangan terus mendorong model pembangunan yang tidak lagi bertumpu pada pusat ekonomi nasional semata, melainkan berbasis potensi regional seperti pertanian, pariwisata, industri pengolahan, dan ekonomi kreatif.
Komisi XI DPR memastikan akan terus mendukung kebijakan OJK yang berorientasi pada penguatan ekonomi daerah dan perluasan akses keuangan.
Pemerintah dan regulator diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperkuat kolaborasi lintas sektor hingga tingkat daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi










