BPS Ungkap Ketimpangan Gender Membaik di 2025, 21 Provinsi Masih di Atas Rata-rata Nasional

AKURAT.CO Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Indonesia pada 2025 turun menjadi 0,402, membaik dibandingkan 2024 yang sebesar 0,421.
Meski demikian, ketimpangan gender masih menjadi pekerjaan rumah, terutama karena 21 provinsi tercatat memiliki nilai di atas rata-rata nasional.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan, bahwa tren penurunan ini menunjukkan perbaikan kualitas kesetaraan gender.
Baca Juga: BRI Wujudkan Kesetaraan Gender Melalui Kepemimpinan Inklusif dan Pemberdayaan Jutaan UMKM Perempuan
“Artinya, masih terdapat ketimpangan antara laki-laki dan perempuan, namun lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujarnya dalam rilis resmi di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Secara rinci, BPS mencatat sejumlah indikator utama mengalami perbaikan. Persentase perempuan yang melahirkan tidak di fasilitas kesehatan turun dari 0,094 pada 2024 menjadi 0,077 di 2025.
Selain itu, kesenjangan keterwakilan legislatif antara laki-laki dan perempuan juga menyempit, dari 57,82% pada 2020 menjadi 55,44% pada 2025.
Di sektor ketenagakerjaan, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan meningkat tipis dari 56,42% pada 2024 menjadi 56,63% pada 2025 berdasarkan data Sakernas Agustus.
Dalam konteks historis, tren perbaikan ini sudah berlangsung konsisten sejak 2020, mencerminkan dampak kebijakan peningkatan akses kesehatan, pendidikan, dan partisipasi ekonomi perempuan. Namun, capaian nasional belum mencerminkan kondisi merata di seluruh wilayah.
BPS mencatat disparitas regional masih signifikan. Sebanyak 21 provinsi memiliki nilai IKG di atas angka nasional, dengan wilayah Indonesia timur mendominasi kelompok dengan ketimpangan tinggi.
Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan nilai IKG tertinggi sebesar 0,584, sementara DKI Jakarta mencatat nilai terendah yakni 0,144.
“Masih terdapat disparitas kesetaraan gender antarwilayah di Indonesia. Kawasan timur relatif memiliki ketimpangan yang lebih besar,” jelas Amalia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik









