Permenko Pangan Disiapkan, Rantai Pasok Lokal MBG Diperkuat

AKURAT.CO Pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru berupa Rancangan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Pangan guna memastikan kelancaran rantai pasok bahan baku lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, mengatakan aturan ini disusun sebagai turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025.
“Karena kalau nggak ada bahan pangannya kan nggak bisa nih berjalan programnya dan diharapkannya bahan pasokan pangan itu berasal dari lokal,” ujar Nani dalam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Baca Juga: Program MBG Dongkrak Penjualan Budidaya Lele hingga Bandeng di Pati
Perpres 115/2025 sendiri mengamanatkan Kemenko Pangan untuk mengoordinasikan sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perdagangan, hingga Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Fokus koordinasi mencakup peningkatan kapasitas produksi, ketersediaan pangan, keterjangkauan harga, serta transparansi informasi harga pangan.
Selain regulasi, pemerintah juga menyiapkan perangkat pendukung berupa proyek percontohan (pilot project), petunjuk teknis (juknis), hingga regulasi turunan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti pelajar.
Dalam implementasinya, pemerintah telah membentuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Namun, sejumlah tantangan muncul, termasuk ketidaksiapan rantai pasok dan kualitas distribusi pangan.
Sebelumnya, pemerintah juga sempat menghentikan sementara operasional 1.780 SPPG untuk perbaikan kualitas program, menunjukkan pentingnya penguatan sistem dari hulu ke hilir.
Secara historis, persoalan rantai pasok pangan di Indonesia masih didominasi tingginya biaya logistik.
Baca Juga: BGN Bantah Isu Balita Meninggal Akibat MBG, Orang Tua Tegaskan Murni Karena Sakit
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan biaya logistik nasional masih berada di kisaran 14–24% dari PDB dalam beberapa tahun terakhir, lebih tinggi dibanding negara maju yang berada di bawah 10%.
Pemanfaatan rantai pasok lokal dinilai dapat menekan biaya logistik sekaligus memperpanjang masa simpan bahan baku. Skema ini juga membuka peluang ekonomi bagi pelaku usaha lokal.
Nani menyebutkan bahwa sumber pasokan akan melibatkan berbagai entitas, mulai dari Koperasi Desa Merah Putih, UMKM, BUMDes, peternak, koperasi nelayan, hingga pedagang pasar.
Namun, pemerintah mengakui tidak semua wilayah siap, terutama daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Untuk itu, disiapkan skema tambahan anggaran.
“Ada kebijakan baru untuk menambah namanya biaya tambahan untuk yang lokasi-lokasi terpencil itu setelah kami lihat tidak bisa (mendapatkan pasokan pangan lokal dalam waktu dekat), tapi dengan itu tetap mereka harus membangun ekosistem di lokasinya masing-masing ke depannya,” kata Nani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







