Akurat

Guyuran Pemerintah Rp200 Triliun ke Perbankan, Ekonom: Isunya di Permintaan

Hefriday | 15 September 2025, 16:21 WIB
Guyuran Pemerintah Rp200 Triliun ke Perbankan, Ekonom: Isunya di Permintaan

AKURAT.CO Kebijakan pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menuai sorotan.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai kebijakan ini tidak akan berjalan efektif apabila persoalan lemahnya permintaan kredit tidak segera diatasi.

“Sepanjang isu permintaan kredit tidak dicarikan solusi, dunia usaha tidak akan ekspansif. Sehingga menggelontorkan likuiditas perbankan tidak akan membantu,” kata Wijayanto di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Seperti diketahui, pertumbuhan penyaluran kredit nasional belakangan ini cenderung melambat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pada Juli 2025 kredit perbankan tetap tumbuh 7,03% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp8.043,2 triliun.

Namun, angka itu turun dibandingkan pertumbuhan Juni sebesar 7,77%, sekaligus menjadi yang terendah sejak Maret 2022. Perlambatan tersebut, menurut Wijayanto, tidak lepas dari melemahnya daya beli masyarakat serta tingginya kehati-hatian perbankan dalam menyalurkan pembiayaan.

Baca Juga: Membaca Jernih Kebijakan Guyuran Rp200 Triliun ke Perbankan

Kondisi itu diperparah dengan meningkatnya jumlah kredit belum terealisasi (undisbursed loan) yang naik 9,52%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan tahun lalu sebesar 6,89%.

Dari sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menandatangani kebijakan penempatan dana pemerintah Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank Himbara.

Rinciannya, Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing mendapat Rp55 triliun, BTN memperoleh Rp25 triliun, sedangkan Bank Syariah Indonesia (BSI) menerima Rp10 triliun.

Dana tersebut berasal dari sisa anggaran pemerintah yang belum dibelanjakan (Sisa Anggaran Lebih/SAL), bukan dari dana darurat. Dengan penempatan di bank komersial, pemerintah berharap dana itu bisa disalurkan ke sektor-sektor produktif yang membutuhkan tambahan pembiayaan.

Namun, Wijayanto mengingatkan bahwa distribusi dana tersebut sebaiknya diarahkan ke sektor riil yang terbukti mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli.“Dana Rp200 triliun sebaiknya untuk mendanai sektor-sektor yang sudah teruji memberikan kontribusi nyata terhadap ekonomi,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dapat berdiri sendiri. Menurutnya, penempatan dana harus dibarengi dengan langkah-langkah perbaikan iklim usaha dan peningkatan daya beli masyarakat. “Jika berjalan sendiri, kebijakan ini justru berisiko membebani perbankan dengan risiko yang tidak perlu,” tambahnya.

Selain itu, ia menyoroti risiko fiskal akibat penarikan Rp200 triliun dari SAL di Bank Indonesia. Penarikan ini, kata dia, membuat outstanding SAL berkurang menjadi Rp250 triliun.

“Jika kondisi fiskal memburuk di 2025 dan 2026, cadangan ini tidak akan cukup untuk menopang belanja APBN ketika penerimaan pajak terlambat masuk,” kata Wijayanto.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa