Komisi XI Usul Turunkan PPN Jadi 10% untuk Jaga Daya Beli Rakyat

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengusulkan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 10%.
Menurutnya, langkah tersebut dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan konsumsi sekaligus memperkuat daya beli di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.
“Tarif PPN yang lebih rendah akan mendorong konsumsi masyarakat dan permintaan barang. Kondisi ini akan ikut mendongkrak produktivitas di sektor riil,” ujar Misbakhun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (1/9/2025).
Baca Juga: Misbakhun: Kenaikan HET Beras Harus Lindungi Petani dan Konsumen Sekaligus
Meski penurunan PPN sebesar satu persen dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan negara, ia meyakini tambahan volume transaksi ekonomi mampu menutup potensi penurunan penerimaan tersebut.
Tidak hanya itu, Misbakhun juga mengusulkan agar beberapa produk turunan pertanian yang saat ini dikenai PPN diberi tarif lebih rendah, yakni delapan persen. Usulan ini, menurutnya, dapat memperkuat hilirisasi sekaligus mendukung industrialisasi sektor pertanian.
“Dengan tarif yang lebih rendah, hilirisasi dan industrialisasi pertanian bisa semakin kuat. Memang ada konsekuensi terhadap penerimaan negara, tetapi manfaat jangka panjangnya lebih besar,” katanya.
Dirinya menegaskan pentingnya kebijakan fiskal yang benar-benar menyentuh rakyat kecil. Misbakhun menyebut langkah ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang ingin meringankan beban masyarakat.
Baca Juga: Soal Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Triliun, Misbakhun: Pemerintah Yang Tentukan
Menurutnya, semangat Presiden yang kerap menyebut Wong Cilik Podho Gemuyu atau rakyat kecil bisa tersenyum, perlu diwujudkan melalui kebijakan konkret, termasuk penyesuaian tarif pajak.
“Sebuah keinginan Bapak Presiden yang sederhana, namun memiliki makna dalam dan tujuan mulia. Harus ada kebijakan agar beban pajak rakyat kecil lebih diringankan pada situasi sekarang,” ujarnya.
Misbakhun menambahkan, konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, menjaga daya beli masyarakat menjadi kunci dalam mempertahankan stabilitas ekonomi.
“DPR siap mendukung setiap kebijakan yang dapat menjaga kekuatan konsumsi rakyat. Karena konsumsi yang terjaga berarti pertumbuhan ekonomi tetap terpelihara,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








