Pemerintah Perlu Kolaborasi dengan Pengusaha Agar Impelemntasi PPN 12 Persen Barang dan Jasa Mewah Sukses
Demi Ermansyah | 1 Januari 2025, 18:07 WIB

AKURAT.CO Analis Kebijakan Ekonomi dari Apindo, Ajib Hamdani mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang dan jasa mewah.
Menurut Ajib, para pengusaha adalah mitra strategis yang membantu negara dalam mengumpulkan PPN dari masyarakat. "Pemerintah sebaiknya berdiskusi dengan pengusaha untuk menyusun aturan yang lebih aplikatif. Pengusaha itu partner dalam membantu negara mengelola PPN," ujar Ajib di Jakarta, Rabu (1/1/2025).
Ajib menjelaskan bahwa meskipun tarif resmi PPN tetap di angka 12%, penghitungan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) sekarang menggunakan formula baru, yaitu DPP dikalikan 11/12 dan kemudian dikalikan 12%.
Ajib menjelaskan bahwa meskipun tarif resmi PPN tetap di angka 12%, penghitungan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) sekarang menggunakan formula baru, yaitu DPP dikalikan 11/12 dan kemudian dikalikan 12%.
Sayangnya, aturan ini justru menambah beban pengusaha karena dianggap rumit dan memindahkan tanggung jawab administrasi kepada mereka. "PPN itu sebenarnya pajak tidak langsung. Masyarakat yang membayar, tapi pengusaha yang mengurus dan menyetorkannya ke negara," jelas Ajib. Ia juga mengingatkan risiko besar jika ada kesalahan administrasi, seperti denda atau faktur pajak yang tidak diakui.
Ajib menyarankan agar pemerintah lebih transparan dan menggunakan narasi bahwa tarif PPN tetap 11% tanpa memperumit perhitungan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% khusus untuk barang dan jasa mewah, efektif per 1 Januari 2025. Hal ini disampaikan usai rapat akhir tahun di Kementerian Keuangan, Selasa (31/12).
"Kenaikan PPN ini hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah. Saya tegaskan sekali lagi, ini hanya untuk barang dan jasa tertentu," jelas Presiden. Langkah ini, menurutnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Presiden menambahkan bahwa kenaikan bertahap ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemerataan ekonomi. Adapun barang dan jasa yang terkena tarif baru tetap mengacu pada kategori barang mewah sebagaimana diatur sebelumnya.
Ajib menyarankan agar pemerintah lebih transparan dan menggunakan narasi bahwa tarif PPN tetap 11% tanpa memperumit perhitungan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% khusus untuk barang dan jasa mewah, efektif per 1 Januari 2025. Hal ini disampaikan usai rapat akhir tahun di Kementerian Keuangan, Selasa (31/12).
"Kenaikan PPN ini hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah. Saya tegaskan sekali lagi, ini hanya untuk barang dan jasa tertentu," jelas Presiden. Langkah ini, menurutnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Presiden menambahkan bahwa kenaikan bertahap ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemerataan ekonomi. Adapun barang dan jasa yang terkena tarif baru tetap mengacu pada kategori barang mewah sebagaimana diatur sebelumnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








