Kualitas Pekerjaan Meresahkan, Masyarakat Terpaksa Berwirausaha dan Terjun ke Sektor Informal
Hefriday | 13 November 2024, 22:02 WIB

AKURAT.CO Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 4,91% pada Agustus 2024 membawa angin segar bagi perekonomian Indonesia. Angka ini menurun 0,41% poin dibandingkan Agustus tahun sebelumnya, menunjukkan adanya perbaikan dalam jumlah pengangguran di Tanah Air.
Badan Pusat Statistik (BPS) menilai bahwa turunnya tingkat pengangguran terbuka ini menunjukkan bahwa ekonomi mulai pulih, dengan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan pekerjaan.
Namun, data ini mendapatkan sorotan tajam dari lembaga riset ekonomi Bright Institute, yang menilai bahwa meskipun angka pengangguran terbuka menurun, kualitas lapangan kerja yang tersedia masih jauh dari memadai.
Dalam webinar bertajuk “Darurat Lapangan Kerja” pada Selasa (12/11/2024),
Muhammad Andri Perdana, Direktur Riset Bright Institute, menyoroti tantangan yang dihadapi oleh generasi muda. Berdasarkan data BPS, 22,25% pemuda usia 15-24 tahun tidak bekerja, tidak sekolah, dan tidak dalam pelatihan (NEET).
Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan TPT nasional, yang mengindikasikan adanya kesulitan besar bagi generasi muda, terutama Gen Z, dalam mengakses lapangan kerja.
Menurut Andri, situasi ini mencerminkan bahwa generasi muda menghadapi persaingan yang ketat di pasar kerja, yang dapat berdampak pada tingkat kesejahteraan mereka di masa mendatang. "Di tengah bonus demografi yang diperkirakan berlangsung hingga 2030, generasi muda akan menghadapi tantangan besar untuk masuk ke dunia kerja formal," ungkap Andri.
Menurut Andri, situasi ini mencerminkan bahwa generasi muda menghadapi persaingan yang ketat di pasar kerja, yang dapat berdampak pada tingkat kesejahteraan mereka di masa mendatang. "Di tengah bonus demografi yang diperkirakan berlangsung hingga 2030, generasi muda akan menghadapi tantangan besar untuk masuk ke dunia kerja formal," ungkap Andri.
Hal ini menuntut pemerintah untuk memperkuat kebijakan ketenagakerjaan, terutama dengan memfokuskan pada peningkatan kualitas dan ketersediaan lapangan kerja.
Sementara itu, semakin banyak masyarakat yang memilih untuk berwirausaha, baik di sektor mikro maupun kecil. Data BPS menunjukkan jumlah pekerja yang berusaha sendiri meningkat menjadi 31,5 juta orang pada Agustus 2024.
Sementara itu, semakin banyak masyarakat yang memilih untuk berwirausaha, baik di sektor mikro maupun kecil. Data BPS menunjukkan jumlah pekerja yang berusaha sendiri meningkat menjadi 31,5 juta orang pada Agustus 2024.
Meski angka ini bisa mencerminkan kemandirian masyarakat, Awalil berpendapat bahwa sebagian besar dari mereka menjalankan usaha kecil karena terpaksa, bukan karena adanya pilihan pekerjaan formal yang lebih baik.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah konkret agar lapangan kerja yang tersedia tidak hanya menampung tenaga kerja, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup mereka.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah konkret agar lapangan kerja yang tersedia tidak hanya menampung tenaga kerja, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup mereka.
Salah satunya adalah dengan mendorong pertumbuhan sektor industri dan jasa yang lebih dinamis dan menciptakan lapangan kerja formal yang berkualitas. Selain itu, peningkatan pelatihan keterampilan juga diperlukan agar tenaga kerja Indonesia, terutama generasi muda, siap menghadapi tantangan ketat di pasar kerja.
Secara keseluruhan, meskipun penurunan TPT memberikan harapan terhadap perbaikan ekonomi, tantangan besar masih menghadang dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas di Indonesia. Agar momentum positif ini berlanjut, diperlukan langkah strategis yang lebih dalam guna menciptakan lapangan kerja yang stabil, layak, dan berkesinambungan bagi seluruh masyarakat.
Secara keseluruhan, meskipun penurunan TPT memberikan harapan terhadap perbaikan ekonomi, tantangan besar masih menghadang dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas di Indonesia. Agar momentum positif ini berlanjut, diperlukan langkah strategis yang lebih dalam guna menciptakan lapangan kerja yang stabil, layak, dan berkesinambungan bagi seluruh masyarakat.
Senada, Ekonom Senior Bright Institute, Awalil Rizky, menjelaskan bahwa meningkatnya Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebenarnya mencerminkan persoalan ketenagakerjaan yang lebih dalam.
“Jika hanya melihat dari turunnya TPT, kita mungkin mengira bahwa ketenagakerjaan membaik. Namun, meningkatnya TPAK sebesar 1,15 persen poin menjadi 70,63 persen, justru bisa menandakan semakin banyaknya masyarakat yang terpaksa masuk ke pasar tenaga kerja karena keterpaksaan ekonomi,” ujar Awalil.
“Jika hanya melihat dari turunnya TPT, kita mungkin mengira bahwa ketenagakerjaan membaik. Namun, meningkatnya TPAK sebesar 1,15 persen poin menjadi 70,63 persen, justru bisa menandakan semakin banyaknya masyarakat yang terpaksa masuk ke pasar tenaga kerja karena keterpaksaan ekonomi,” ujar Awalil.
TPAK yang tinggi seharusnya menunjukkan ketersediaan tenaga kerja yang lebih besar, tetapi di sisi lain, peningkatannya juga menunjukkan bahwa lapangan kerja yang berkualitas belum banyak tersedia.
Menurut Awalil, kualitas ketenagakerjaan di Indonesia tampak memburuk, terutama dari meningkatnya pekerja tidak penuh.
Menurut Awalil, kualitas ketenagakerjaan di Indonesia tampak memburuk, terutama dari meningkatnya pekerja tidak penuh.
Data BPS menunjukkan, ada sekitar 46,91 juta pekerja yang dikategorikan sebagai pekerja tidak penuh, dengan 34,63 juta di antaranya bekerja paruh waktu dan 11,56 juta setengah pengangguran. Jumlah ini terus meningkat sejak 2022 dan mencerminkan kurangnya lapangan kerja yang stabil di berbagai sektor.
Sektor pertanian, misalnya, tetap menjadi penyerap tenaga kerja terbesar, meski pertumbuhannya sangat lambat dibanding sektor lain. Menurut Awalil, peningkatan tenaga kerja di sektor ini menunjukkan adanya keterbatasan lapangan kerja di sektor lain.
Sektor pertanian, misalnya, tetap menjadi penyerap tenaga kerja terbesar, meski pertumbuhannya sangat lambat dibanding sektor lain. Menurut Awalil, peningkatan tenaga kerja di sektor ini menunjukkan adanya keterbatasan lapangan kerja di sektor lain.
“Sektor pertanian seolah menjadi penampungan tenaga kerja yang seharusnya bisa diserap oleh sektor-sektor yang lebih produktif,” tambahnya.
Situasi ini diperparah dengan tingginya angka pekerja informal yang hanya menurun sedikit dalam sepuluh tahun terakhir, dari 59,39% di 2014 menjadi 57,92% pada tahun ini. Pekerjaan informal, yang sering kali tidak memiliki jaminan sosial dan stabilitas pendapatan, menjadi tumpuan bagi sebagian besar tenaga kerja.
Situasi ini diperparah dengan tingginya angka pekerja informal yang hanya menurun sedikit dalam sepuluh tahun terakhir, dari 59,39% di 2014 menjadi 57,92% pada tahun ini. Pekerjaan informal, yang sering kali tidak memiliki jaminan sosial dan stabilitas pendapatan, menjadi tumpuan bagi sebagian besar tenaga kerja.
Bright Institute mengingatkan bahwa dominasi pekerjaan informal menandakan belum optimalnya kebijakan penciptaan lapangan kerja formal di Indonesia.
Selain itu, jumlah pekerja keluarga atau yang tidak dibayar meningkat drastis menjadi 19,29 juta orang pada tahun ini, naik dari 14,76 juta orang di 2019. Kondisi ini semakin memperlihatkan bahwa meskipun mereka dikategorikan sebagai pekerja, pekerjaan yang mereka jalani sering kali tidak memberikan pendapatan yang layak dan stabil.
Selain itu, jumlah pekerja keluarga atau yang tidak dibayar meningkat drastis menjadi 19,29 juta orang pada tahun ini, naik dari 14,76 juta orang di 2019. Kondisi ini semakin memperlihatkan bahwa meskipun mereka dikategorikan sebagai pekerja, pekerjaan yang mereka jalani sering kali tidak memberikan pendapatan yang layak dan stabil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










