Akurat

Melandainya Pengangguran Terbuka Dibayangi Kualitas Pekerjaan Yang Masih Meresahkan

Hefriday | 13 November 2024, 21:53 WIB
Melandainya Pengangguran Terbuka Dibayangi Kualitas Pekerjaan Yang Masih Meresahkan

AKURAT.CO Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 4,91% pada Agustus 2024, yang berarti turun sebesar 0,41% poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, meski penurunan TPT dianggap sebagai indikator positif, analisis dari lembaga riset Bright Institute memperingatkan bahwa kualitas pekerjaan yang tersedia masih menunjukkan kondisi yang meresahkan.

Ekonom Senior Bright Institute, Awalil Rizky, dalam sebuah webinar pada Selasa (12/11/2024) menyatakan bahwa meskipun jumlah pengangguran terbuka menurun, situasi ketenagakerjaan masih kompleks.
 
“Data TPT yang menurun sepintas menunjukkan perbaikan, tetapi ada indikasi lain yang menunjukkan bahwa kualitas lapangan kerja sebenarnya memburuk,” ungkap Awalil.
 
Indikasi ini terlihat dari meningkatnya Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) serta tingginya jumlah pekerja tidak penuh dan setengah pengangguran.
 
Baca Juga: Pengangguran Terbuka di Jateng Turun ke 4,39 Persen

Berdasarkan data BPS, TPAK pada Agustus 2024 meningkat menjadi 70,63%, naik sebesar 1,15% poin dari tahun lalu. Peningkatan TPAK ini bisa diartikan sebagai meningkatnya jumlah penduduk usia kerja yang memasuki pasar tenaga kerja.
 
Namun, bagi Bright Institute, kenaikan ini tak semata-mata menunjukkan kemajuan ekonomi. Awalil menyebut bahwa banyaknya orang yang memasuki pasar tenaga kerja bisa disebabkan oleh tekanan ekonomi, memaksa masyarakat untuk mencari pekerjaan demi memenuhi kebutuhan hidup.

Salah satu masalah yang disoroti adalah tingginya jumlah pekerja tidak penuh. Pada Agustus 2024, ada sekitar 46,91 juta pekerja tidak penuh, yang terdiri dari 34,63 juta pekerja paruh waktu dan 11,56 juta setengah pengangguran.
 
Kondisi ini menggambarkan bahwa banyak pekerja yang belum memperoleh pekerjaan dengan jam kerja penuh atau dengan penghasilan memadai. Bahkan, jumlah pekerja tidak penuh ini sudah melebihi era pandemi dan terus meningkat sejak 2022.

Sektor pertanian juga menjadi sorotan utama dalam pembahasan ketenagakerjaan. Menurut Awalil, sektor ini mengalami peningkatan jumlah tenaga kerja, meskipun pertumbuhannya sangat lambat.
 
“Peningkatan jumlah pekerja di sektor pertanian justru mengindikasikan keterbatasan lapangan kerja di sektor-sektor lain yang lebih produktif,” jelasnya.
 
Banyak tenaga kerja, terutama di wilayah pedesaan, masuk ke sektor pertanian karena minimnya peluang kerja di sektor formal lainnya.

Selain itu, Bright Institute menyoroti pekerja informal yang masih sangat dominan. Data menunjukkan bahwa sekitar 57,92% dari total pekerja Indonesia adalah pekerja informal.
 
Persentase ini hanya mengalami penurunan kecil dalam sepuluh tahun terakhir, yang berarti bahwa sektor informal masih menjadi pilihan utama bagi banyak pekerja. Kondisi ini menunjukkan bahwa sektor formal belum mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan.

Kondisi ketenagakerjaan yang tak kalah memprihatinkan adalah peningkatan jumlah pekerja keluarga atau pekerja tak dibayar, yang mencapai 19,29 juta orang pada 2024. Peningkatan ini terjadi dalam 5 tahun terakhir, menandakan banyaknya pekerja yang sebenarnya tidak memperoleh penghasilan langsung dari pekerjaan mereka.
 
Meski mereka tercatat sebagai pekerja, status mereka sering kali mirip dengan pengangguran karena ketergantungan mereka pada orang lain.

Muhammad Andri Perdana, Direktur Riset Bright Institute, juga menggarisbawahi persoalan ketenagakerjaan di kalangan generasi muda. Berdasarkan data, sekitar 22,25% dari penduduk usia 15-24 tahun di Indonesia tergolong sebagai kelompok NEET (Not in Employment, Education, or Training) atau tidak bekerja, tidak sekolah, dan tidak dalam pelatihan. 
 
"Persentase ini lebih dari empat kali lipat dari tingkat pengangguran terbuka (TPT) nasional. Jika kita bandingkan dengan TPT penduduk kelompok umur tua atau 60 tahun ke atas yang hanya 1,49 persen, kita melihat bahwa generasi muda terutama Gen Z jauh lebih sulit mendapatkan pekerjaan dan generasi tua semakin lama mempertahankan pekerjaannya karena tuntutan ekonomi. Persaingan lapangan kerja untuk generasi muda juga akan semakin ketat karena bonus demografi yang diprediksi akan terus berjalan hingga 2030,” papar Andri.
 
Kondisi ketenagakerjaan yang menantang ini diperburuk dengan meningkatnya jumlah masyarakat yang berusaha sendiri. Pada Agustus 2024, jumlah pekerja yang menjalankan usaha sendiri mencapai 31,5 juta orang.
 
Meskipun mencerminkan semangat kewirausahaan, Awalil berpendapat bahwa sebagian besar dari mereka menjalankan usaha karena keterpaksaan ekonomi, dan bukan karena pilihan yang benar-benar diinginkan.

Kebijakan pemerintah yang berfokus pada peningkatan lapangan kerja masih memiliki tantangan besar. Meningkatnya jumlah pekerja paruh waktu, pekerja informal, serta pekerja tak dibayar menunjukkan bahwa lapangan kerja yang stabil dan berkelanjutan masih kurang tersedia.
 
Untuk itu, pemerintah perlu memperkuat sektor industri dan jasa agar mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja formal dengan penghasilan yang layak.

Sebagai solusi, pemerintah perlu memprioritaskan peningkatan kualitas pekerjaan, bukan sekadar memperbaiki angka pengangguran. Kebijakan yang lebih proaktif dalam menciptakan lapangan kerja formal yang berkualitas, serta program pelatihan yang dapat meningkatkan keterampilan tenaga kerja muda, sangat diperlukan untuk menyiapkan mereka menghadapi persaingan di pasar kerja.
 
Pemerintah juga perlu menyiapkan strategi agar lapangan kerja yang ada lebih produktif dan dapat memberikan penghasilan yang memadai bagi masyarakat. Untuk menciptakan ketenagakerjaan yang berkelanjutan dan berkualitas, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, sektor swasta, serta lembaga pendidikan dan pelatihan.
 
Upaya ini akan membantu menciptakan pasar tenaga kerja yang lebih stabil dan layak bagi semua lapisan masyarakat, terutama generasi muda yang akan menjadi pilar utama pembangunan ekonomi Indonesia ke depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa