Menaker Yassierli Pastikan Hak Pekerja Sritex Terlindungi
Hefriday | 29 Oktober 2024, 19:52 WIB

AKURAT.CO Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyatakan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang tengah menghadapi proses hukum.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah akan terus berkoordinasi dengan lintas kementerian demi memastikan stabilitas ketenagakerjaan. "Kami telah menginstruksikan Sritex agar tetap berproduksi seperti biasa dan memastikan semua karyawan tetap tenang. Pemerintah akan memberikan solusi terbaik," ujar Yassierli dipantau dari Youtube Sekretaris Presiden, Selasa (29/10/2024).
Kementerian Ketenagakerjaan juga telah mengutus Wakil Menteri untuk langsung mengawasi dan memantau kondisi di Sritex. Yassierli menyebutkan adanya 162 tenaga pengawas di Jawa Tengah yang akan memastikan komunikasi dan koordinasi dengan manajemen Sritex berjalan baik. “Kami memantau kondisi di lapangan dan memastikan kesejahteraan para pekerja terlindungi,” tegasnya.
Yassierli juga menyatakan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 akan dilakukan setelah data terbaru mengenai pertumbuhan ekonomi dan inflasi dirilis pada awal November.
"Penetapan UMP 2025 akan didasarkan pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi, yang diperkirakan keluar minggu pertama November," ujar Yassierli. Menurutnya, data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang adil, baik bagi pekerja maupun pengusaha, di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Yassierli juga menyatakan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan Dewan Pengupahan Nasional dan seluruh gubernur di Indonesia untuk memastikan kebijakan UMP yang tepat. "Kami ingin agar penetapan UMP ini menjadi awal yang baik dan memberikan sinyal positif kepada perusahaan bahwa pemerintah hadir untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan pekerja," tambahnya.
Koordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, direncanakan mulai awal November. Melalui langkah ini, pemerintah berharap agar UMP 2025 dapat menjadi solusi yang seimbang antara kebutuhan hidup layak pekerja dan kemampuan industri di berbagai daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









