Akurat

India Bakal Transaksi Pakai Kripto, BRICS Kian Go Digital

Silvia Nur Fajri | 30 Agustus 2024, 17:21 WIB
India Bakal Transaksi Pakai Kripto, BRICS Kian Go Digital

AKURAT.CO India kini sedang mengeksplorasi penggunaan mata uang kripto untuk memperluas perdagangan internasional, terutama sebagai alternatif dari dolar AS.

Negara ini baru-baru ini menyelesaikan transaksi minyak mentah pertamanya dengan Uni Emirat Arab (UEA) menggunakan mata uang lokal dan mengintegrasikan transaksi tersebut dalam Sistem Buku Besar XRP CryptoTradingFund (CTF). Langkah ini menandai kemajuan signifikan India menuju integrasi kripto.

Menurut Gubernur Reserve Bank of India, Shaktikanta Das, pengembangan sistem plug-and-play adalah kunci untuk meningkatkan efisiensi pembayaran lintas batas dan interoperabilitas Central Bank Digital Currency (CBDC).

"Kita dapat mengatasi tantangan ini dengan mengembangkan sistem plug-and-play, yang memungkinkan replikasi sekaligus menjaga kedaulatan masing-masing negara," ujar Shaktikanta Das dalam konferensi pers yang dilansir WatcherGuru, Jumat (30/8/2024).

Das juga menekankan bahwa sistem pembayaran lama harus dapat beroperasi dengan CBDC negara lain untuk memfasilitasi konektivitas global.

Baca Juga: Palestina Pepet BRICS Usai Kunjungan ke KTT

Perhatian dunia kini tertuju pada bagaimana Rusia, yang baru saja melegalkan pembayaran kripto, akan mengintegrasikan kebijakan tersebut dalam aliansi BRICS.

Dengan sistem pembayaran yang sedang dikembangkan, aset digital diperkirakan akan memainkan peran penting dalam mendominasi pasar global, dan India mungkin akan menjadi pelopor dalam adopsi kripto sepenuhnya.

Selain itu, BRICS juga tengah membahas peran mata uang kripto dan CBDC dalam perdagangan intra-grup. China, yang saat ini mengembangkan sistem CBDC, juga sedang berupaya menyelaraskan inisiatif dedolarisasi BRICS.

Sistem pembayaran BRICS yang baru dapat menyertakan infrastruktur teknologi blockchain, yang diharapkan dapat mempercepat adopsi kripto di seluruh aliansi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.