Penerapan KRIS BPJS Kesehatan Diduga Permainan Asuransi Swasta

AKURAT.CO Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menolak adanya wacana program BPJS Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Lebih baik pemerintah fokus memperbaiki pelayanan kesehatan ketimbang menerapkan BPJS Kesehatan KRIS.
"Kemenkes argumennya adalah memperbaiki pelayanan kesehatan. Kalau memperbaiki pelayanan, kan enggak harus satu tarif, ya kan?" ujar Irma, dikutip Jumat (12/7/2024).
Irma memberikan contoh, untuk BPJS Kesehatan kelas paling rendah, kelas tiga, alangkah lebih baik pemerintah fokus meningkatkan pelayanannya karena pendaftarnya lebih baik. Bahkan, Politisi Fraksi Partai NasDem itu mencurigai upaya pemerintah ingin menerapkan BPJS Kesehatan KRIS karena ada dorongan dari pihak asuransi swasta.
Baca Juga: Kelas BPJS Diganti KRIS, Intip 12 Kriteria Kamar Rawat Inap Terbaru
"Ngapain sekarang bicara soal asuransi swasta lagi? Ini kaya ada 'hengki pengki' lagi dengan asuransi swasta ini," tegas Irma. "Saya terus terang, saya stressing ke Menteri Kesehatan, jangan-jangan asuransi swasta mau masuk, kemudian KRIS ini dilaksanakan. Itu tidak boleh, dan pasti saya pribadi, kami di Komisi IX DPR, dan saya dari Fraksi Partai NasDem akan menentang itu," tegas Irma.
Menurut Irma, seharusnya pelayanan kesehatan masyarakat itu dijamin konstitusi, dan harus dilaksanakan pemerintah melalui BPJS Kesehatan. "Jangan dibakar BPJS Kesehatannya. Hari ini semua orang yang tadinya tidak bisa rawat inap, karena ada BPJS sekarang sudah bisa rawat inap, walaupun belum sempurna," tukas Irma.
Imbas wacana KRIS ini pula akan memangkas jumlah kasur setiap kamar. Yang sebelumnya untuk kelas tiga jumlah kasur setiap kamar sebanyak 12, karena program KRIS ini dipangkas menjadi empat kasur setiap kamar.
Legislator yang akan kembali duduk di kursi Senayan Jakarta pada periode 2024-2029 ini khawatir pemangkasan jumlah kasur itu akan menjadi masalah di kemudian hari. Warga kesulitan mendapatkan kamar rawat inap karena kurangnya kuota kasur di setiap rumah sakit.
"Jangan sampai membuat kegaduhan yang akibatnya pemerintah mengabaikan konstitusi. Pemerintah harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat miskin, karena itu menjadi tanggung jawab pemerintah," tukas Irma.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









