Tingkat Kemiskinan Maret 2024 9,03 Persen, BKF: Terendah Dalam 10 Tahun

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan bahwa tingkat kemiskinan di negara ini terus mengalami penurunan meskipun terdapat ketidakpastian ekonomi global.
Berdasarkan data yang dirilis untuk Maret 2024, tingkat kemiskinan nasional turun menjadi 9,03% dari 9,36% pada Maret 2023. Penurunan ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah.
“Penduduk miskin pada Maret 2024 mengalami penurunan sebanyak 0,68 juta orang dibandingkan Maret 2023, sehingga total jumlah penduduk miskin saat ini mencapai 25,22 juta orang. Ini adalah angka kemiskinan terendah yang pernah tercatat dalam satu dekade terakhir,” kata Kepala Badan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu, tersebut disampaikan dalam laman Setkab pada Sabtu (7/7/2024).
Baca Juga: Tingkat Kemiskinan RI Melandai ke 9,03 Persen di Maret 2024
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa penurunan tingkat kemiskinan ini terjadi di berbagai wilayah, baik di perkotaan maupun di perdesaan. Di kawasan perkotaan, tingkat kemiskinan mengalami penurunan menjadi 7,09% dari 7,29% pada Maret 2023.
Sementara di daerah perdesaan, persentase penduduk miskin juga menurun menjadi 11,79% dari 12,22% pada periode yang sama. Kebijakan strategis yang diterapkan pemerintah telah berhasil membawa dampak positif di seluruh Indonesia, dengan penurunan kemiskinan paling mencolok terjadi di Bali dan Nusa Tenggara.
“Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia, yang diukur dengan rasio gini, juga menunjukkan penurunan. Pada Maret 2024, rasio ini tercatat pada level 0,379, turun dari 0,388 pada Maret 2023. Ini merupakan level terendah dalam satu dekade terakhir,” sambungnya.
Penurunan ketimpangan ini terjadi baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan, menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam distribusi kesejahteraan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








