AKURAT.CO Hari Buruh Internasional tahun ini disambut dengan seruan keras dari Gerakan Serikat Pekerja atau Buruh Indonesia.
Dalam peringatan ini, serikat pekerja menegaskan pentingnya pencabutan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 beserta segala peraturan turunannya.
Menurut, Presiden Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (DPP ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat, banyak dampak negatif yang telah dirasakan oleh pekerja Indonesia akibat penerapan Undang Undang Cipta Kerja. Pekerja menjadi semakin tidak terjamin dalam hal kepastian kerja, upah, dan jaminan sosial.
Baca Juga: May Day, 50.000 Buruh Jabodetabek Bakal Gelar Aksi Unjuk Rasa di Istana Negara
"Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/5/2024).
Selain itu, Mirah juga menyoroti perubahan signifikan dalam sistem kerja, termasuk perluasannya dalam sistem outsourcing tanpa batasan yang jelas, kontrak seumur hidup tanpa jaminan status pekerja tetap, hilangnya ketentuan upah minimum sektoral, dan kemudahan dalam pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan.
ASPEK Indonesia juga menyuarakan tuntutan lainnya, termasuk perlindungan hak berserikat di perusahaan, peningkatan penegakan hukum terhadap pelanggaran perburuhan, serta persetujuan RUU Pekerja Rumah Tangga yang telah lama ditunggu.
Tidak hanya itu, mereka juga menyerukan pemberantasan pungutan liar dan korupsi yang telah menghambat kesejahteraan rakyat.
Mereka menegaskan pentingnya pemerintah untuk memprioritaskan keadilan sosial sesuai dengan amanah konstitusi.
Selain itu, Mirah Sumirat, menegaskan komitmen organisasi mereka dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









