Terkumpul Rp3,5 Triliun, Pemerintah Pajaki 5.443 Orang Kaya Dengan Tarif Tertinggi

AKURAT.CO Pemerintah telah memajaki 5.443 wajib pajak orang pribadi (WPOP) kaya di Indonesia dengan tarif pajak tertinggi atau sebesar 35%. Adapun nilai total setoran pajak penduduk dengan penghasilan lebih dari Rp5 miliar tersebut mencapai Rp3,5 triliun.
Dengan demikian rata-rata WPOP kaya membayar PPh 21 sebesar Rp643 juta.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan dengan menggunakan basis SPT per Juli 2023 lalu, didapat SPT PPh orang pribadi yang menggunakan tarif 35% berjumlah 5.443 WPOP atau setara 0,049% dari total WPOP yang melaporkan SPT PPh 2022 sebanyak 11 juta WPOP. Adapun nilainya mencapai Rp3,5 triliun dari total Rp10,6 triliun.
Baca Juga: Pengamat: Potensi Pajak Orang Kaya Capai Belasan Triliun!
Mengacu UU HPP, tarif PPh terbaru terbagi ke dalam lima lapisan, yaitu 5% untuk penghasilan kena pajak Rp0-60 juta, 15% Rp60 juta - Rp250 juta, 25% dari Rp250 juta - Rp500 juta, 30% dari Rp500 juta - Rp5 miliar, dan 35% di atas Rp5 miliar.
"Yang kami gunakan basis SPT kami dapat per Juli kemarin SPT PPh orang pribadi ada 5.443 wajib pajak yang lapor dengan gunakan PPh tarif bracket 35 persen dari 11 juta wajib pajak yang melaporkan SPT PPh 2022 nya," kata Suryo dikutip Rabu (27/12/2023).
Realisasi tersebut dibawah perkiraan awal. Diketahui, Ditjen Pajak menargetkan sebanyak 1.119 orang super kaya atau crazy rich masuk ke dalam lapisan tarif pajak penghasilan (PPh) terbaru, yakni 35%. Besaran setoran pajak penghasilan masing-masing crazy rich diperkirakan mencapai Rp1,75 miliar per tahun.
Sebelumnya calon wakil presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dari paslon nomor urut 1 bertekad untuk mengenjot potensi pajak yang lebih tinggi dari orang kaya atau crazy rich Tanah Air, jika kelak menang dalam Pilpres 2024. Ia akan mengejar 100 orang terkaya di Indonesia.
Cak Imin mengatakan ingin menciptakan sistem pajak yang berkeadilan. Menurutnya, harta 100 orang terkaya di Indonesia lebih banyak dari harta yang dimiliki 100 juta penduduk Indonesia.
"Kita ingin sistem perpajakan kita berkeadilan. Kita hanya bicara yang 100 terkaya dan 100 terkaya itu kekayaan mereka lebih dari 100 juta penduduk Indonesia. Sebuah gambaran ketimpangan, karena itu rumus kita adalah membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar," kata Muhaimin dalam debat cawapres belum lama ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









