Kemenkeu Gandeng UNDP Kucurkan USD400 Ribu Catalityc Fund ke 4 Startup

AKURAT.CO Kementerian Keuangan lewat Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), bersama United Nations Development Programme (UNDP) mengucurkan catalytic fund USD400 ribu setara Rp6,2 miliar ke 4 startup Indonesia.
Catalityc fund merupakan pendanaan bagi perusahaan rintisan (startup) yang memiliki insisasi untuk melakukan investasi ramah lingkungan dan menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, sebagai upaya untuk mengakselerasi capaian NZE pemerintah yang ditargetkan tercapai di tahun 2060 mendatang.
Catalityc fund tersebut akan diserahkan secara bertahap, 20%, 30% dan 50% ke 4 perusahaan rintisan yakni, GreenHope, Cakap, FishLog, dan Delos.
Baca Juga: Pengamat Sindir Komitmen Pemerintah terhadap NZE 2060 padahal UU EBT Belum Rampung
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan pendanaan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memenuhi target NZE di 2060. Di APBN sendiri telah dialokasikan anggaran untuk menangani perubahan iklim secara rutin yang penggunaannya dapat dilihat pada laporan Budget Tagging on Climate Change.
Selain itu, Kemenkeu juga bekerja sama dengan berbagai Kementerian/ Lembaga untuk memetakan budget yang digunakan untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
“Maka, kita connect dan engage terus dengan dunia usaha dan internasional. Kita bisa melihat bahwa Indonesia juga aktif dalam forum internasional, seperti Conference of the Parties (COP) dan menjadi chair dari koalisi Menteri Keuangan terhadap pendanaan perubahan iklim,” kata Wamenkeu di Jakarta, Senin (11/12/2023).
Di sisi lain, Wamenkeu mengatakan bahwa mengatasi perubahan iklim juga membutuhkan pendanaan inovatif. Indonesia pun meluncurkan Energy Transition Mechanism (ETM) dan aktif dalam Just Energy Transition Partnership (JET-P). Kedua platform internasional tersebut menjadi saluran untuk membantu negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk mendanai perubahan iklim yang berkontribusi kepada penurunan emisi.
Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) juga mengatur penurunan emisi karbon dengan menyelenggarakan pasar karbon. Menurut Wamenkeu, keseluruhan upaya tersebut merupakan agenda besar Indonesia dalam ekosistem penurunan emisi karbon dan perubahan iklim.
“Saya menyambut baik pendanaan ini dengan harapan dapat meningkatkan partisipasi dunia usaha Indonesia agar semakin memperhatikan prinsip Environmental, Social, Governance (ESG) dalam praktik bisnisnya dengan berkomitmen terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, bertanggungjawab sosial, dengan tata kelola yang berintegritas. Ke depannya, pendanaan berkelanjutan ini bisa menjadi model dari satu bentuk pendanaan perubahan iklim yang inovatif dan bisa menginsipirasi dunia,” tukas Wamenkeu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









