The 5th ATIGA WG-CPTF Perbarui Prosedur Kepabeanan Dan Fasilitas Perdagangan Modern

AKURAT.CO - Indonesia akan menjadi tuan rumah pertemuan ke-5 ASEAN Trade in Goods Agreement Working Group On Customs Procedures And Trade Facilitation (the 5th ATIGA WG-CPTF). Acara tersebut akan digelar pada 7-9 September 2023 di Sheraton Grand Gandaria City Hotel, Jakarta.
Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai DJBC Kemenkeu, Anita Iskandar mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan untuk mencapai kesepakatan dalam menyempurnakan pembaharuan bab prosedur kepabeanan dan fasilitas perdagangan modern.
”Saya berharap pertemuan ini akan menghasilkan kesepakatan yang membawa persetujuan ATIGA ke arah yang lebih baik,” kata Anita dikutip Sabtu (9/9/2023).
Baca Juga: RI Pimpin Pertemuan Penyusunan Nomenklatur Tarif ASEAN Yang Telah Diharmonisasi (AHTN) 2027
Anita menambahkan, ATIGA WG-CPTF bertugas untuk mengeksplorasi potensi elemen baru terkait prosedur kepabeanan dan fasilitas perdagangan dalam skema ATIGA, serta menyusun pembaharuan bab terkait Prosedur Kepabeanan dan Fasilitas Perdagangan (Customs Procedures and Trade Facilitation/CPTF).
“Tujuan dari bab CPTF yaitu untuk memastikan harmonisasi prosedur kepabeanan antar negara anggota ASEAN dalam rangka mempercepat proses pengeluaran barang serta fasilitasi perdagangan,” imbuh Anita.
Adapun, implementasi dari pembaharuan bab CPTF ini tidak hanya akan berdampak bagi pembuat kebijakan di sektor pemerintahan, tapi juga bagi sektor swasta terutama penguasaha di bidang ekspor-impor.
“Diperlukan pembaruan bab CPTF dalam skema ATIGA dengan seiring perkembangan dibidang kepabeanan dan upaya meningkatkan perdagangan antar negara anggota ASEAN agar menjadikan ASEAN sebagai kawasan perdagangan bebas yang semakin modern dan responsif,” ungkap Anita.
Sebagai tambahan, pertemuan ke-5 ATIGA WG-CPTF menjadi kesempatan Indonesia untuk meningkatkan citra administrasi pabean di tingkat ASEAN, dan memperkuat peran kepemimpinan dalam keketuaan ASEAN (ASEAN Chairmanship).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 6Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 7Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 8Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo







