RI Pimpin Pertemuan Penyusunan Nomenklatur Tarif ASEAN Yang Telah Diharmonisasi (AHTN) 2027

AKURAT.CO - Pemerintah melalui Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) memimpin pertemuan ke-13 Technical Sub-Working Group on Classification (TSWGC). Forum ini salah satu kerja sama kepabeanan di ASEAN dengan membahas klasifikasi barang dan ASEAN Harmonised Traiff Nomenclature (AHTN) di tingkat regional.
Pertemuan TSWGC kali ini untuk mempersiapkan review AHTN 2022 dan penyusunan AHTN 2027. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Fadjar Donny Tjahjadi mengatakan, hasil dari pembahasan ini, akan menjadi Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) yang akan ditetapkan melalui Perturan Menteri Keuangan untuk digunakan sebagai sistem pengelompokkan barang di Indonesia.
“Pengelompokkan barangnya, baik keperluan non-fiskal seperti pengumpulam data statistik, monitoring barang yang dikenakan ketentuan larangan dan pembatasan serta keperluan lainnya,” kata Fadjar dikutip Rabu (6/9/2023).
beBaca Juga: Bea Cukai: Penerima Fasilitas Kepabeanan Sumbang Rp864,24 triliun Nilai Ekspor Nasional
Fadjar juga mengucapkan, dari sisi sistem klasifikasi barang yang bersifat dinamis dan akan berevolusi dari waktu ke waktu menyesuaikan kemajuan teknologi, perubahan pola perdagangan, dan perkembangan situasi global.
“Sehingga perlu diperbarui secara berkala, sebagaimana halnya juga dilakukan di level global oleh World Customs Organization (WCO),” ucap Fadjar
Fadjar juga meminta agar ASEAN dapat melakukan update terhadap AHTN agar selaras dengan Harmonised System (HS) dengan perkembangan ekonomi terkini. Pihaknya juga berharap negara anggota ASEAN dapat memberikan masukan dan berbagi perspektif baru dalam penyusunan AHTN 2027.
Oleh karena itu, sebagai upaya administrasi pabean ASEAN dalam mendukung kemudahan perdagangan yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, ASEAN berfokus merumuskan sistem klasifikasi barang yang simpel dan transparan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan, Taufik Ismail menyampaikan, saat ini momen yang tepat untuk melakukan strategic review atas kriteria dan ketentuan review AHTN agar lebih merefleksikan kondisi perdagangan internasional.
“Momen ini sekaligus untuk Menyusun rencana kerja yang tepat dalam rangka menyelesaikan pembahasan AHTN 2027,” ungkap
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 6Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 7Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 8Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo







