Larangan Islam Menyerupai Lawan Jenis, Haram Dilakukan dalam Bergaya Maupun Berpakaian

AKURAT.CO Menyerupai lawan jenis, seperti laki-laki yang bergaya atau berpakaian seperti perempuan maupun sebaliknya, merupakan perbuatan yang menyalahi kodrat dari Allah SWT sehingga haram jika dilakukan dalam Islam.
Baca Juga: Kamaruddin Sebut Ferdy Sambo Banci Kaleng: Jenderal Itu Ksatria, Tak Korbankan Personel Lain!
Diciptakannya jenis kelamin laki-laki dan perempuan oleh Allah SWT merupakan takdir yang diberikan kepada setiap manusia yang lahir ke dunia dan wajib untuk diimani sesuai dengan kodratnya masing-masing. Dalam Al-Quran surat Ali Imran ayat 36. dijelaskan:
وَاللّٰهُ اَعْلَمُ بِمَا وَضَعَتْۗ وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْاُنْثٰىۚ
Wa laisadz-dzakaru kal-untsâ
Artinya: “Laki-laki tidak sama dengan perempuan,” (QS. Ali Imran: 36).
Dilansir dari lama Almanhaj, berbagai hadis menjelaskan bahwa perilaku menyerupai lawan jenis, atau yang dapat disebut dengan istilah tasyabbuh, dapat mendatangkan laknat serta murka Allah SWT, seperti disebutkan dalam hadis berikut:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: «لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ»
Artinya: “Dari Ibnu Abbas RA, dia berkata: “Rasûlullâh SAW melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Al-Bukhâri, no. 5885; Abu Dawud, no. 4097; Tirmidzi, no. 2991).
Baca Juga: Disebut Bencong oleh Penggemar Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan Meradang
Larangan perilaku tasyabbuh dengan menyerupai lawan jenis ini dapat berupa penyerupaan gaya atau tingkah laku serta penyerupaan cara berpakaian. Sebagaimana dijelaskan dalam dua hadits berikut:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ، وَالمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ، وَقَالَ: «أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ» قَالَ: فَأَخْرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فُلاَنًا، وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلاَنًا
Artinya: “Dari Ibnu Abbas, dia berkata: “Rasûlullâh SAW melaknat laki-laki yang bergaya wanita dan wanita yang bergaya laki-laki. Dan beliau memerintahkan, “Keluarkan mereka dari rumah-rumah kamu.” Ibnu Abbas berkata: “Nabi SAW telah mengeluarkan Si Fulan, Umar telah mengeluarkan Si Fulan. (HR. Al-Bukhâri, no. 5886; Abu Dawud, no. 4930; Tirmidzi, no. 2992).
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ، وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ
Artinya: “Dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasûlullâh SAW melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, begitu pula wanita yang memakai pakaian laki-laki” (HR. Ahmad, no. 8309; Abu Dawud, no. 4098; Nasa'i dalam Sunan al-Kubra, no. 9253. Dishahihkan oleh Syaikh Syu'aib Al-Arnauth).
Berdasarkan penjelasan tersebut, tasyabbuh dengan menyerupai lawan jenis, baik dari cara bergaya seperti cara berbicara dan berjalan, ataupun berpakaian tidak sesuai dengan gendernya, sama-sama haram hukumnya serta dapat mendatangkan laknat bagi pelakunya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








