Akurat Logo

Literasi Keuangan RI Tembus 93 Persen, OJK Perkuat Edukasi ke Pelajar

Esha Tri Wahyuni | 22 Oktober 2026, 18:24 WIB
Literasi Keuangan RI Tembus 93 Persen, OJK Perkuat Edukasi ke Pelajar

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan untuk memperluas pemanfaatan layanan keuangan formal oleh masyarakat. 

Upaya ini dilakukan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), edukasi keuangan, hingga pengembangan akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, tingkat literasi keuangan Indonesia pada 2026 mencapai 69%, sedangkan tingkat inklusi keuangan telah melampaui 93%.

Baca Juga: OJK Catat Penyaluran Kredit ke Masyarakat Tembus Rp53 Triliun per Agustus-Oktober 2026

Angka tersebut disampaikan Friderica dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026). Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sama pemerintah, OJK, Bank Indonesia, dan pemerintah daerah.

Meski demikian, perluasan akses keuangan juga perlu diikuti upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.

Dengan begitu, masyarakat tidak hanya memiliki akses ke lembaga keuangan, tetapi juga dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk mendukung kegiatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan.

Friderica mengatakan, penguatan akses keuangan daerah menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pemerataan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Ini adalah untuk mendukung Asta Cita, terutama dalam hal pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Friderica dalam sambutannya.

TPAKD Dibentuk di 552 Daerah

Untuk memperluas jangkauan layanan keuangan, OJK telah membentuk 552 TPAKD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

TPAKD menjadi wadah koordinasi antara pemerintah daerah dan industri jasa keuangan untuk mempercepat akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Pelaksanaannya juga diarahkan agar sesuai dengan potensi ekonomi dan kebutuhan masing-masing daerah.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.