Akurat Logo

Bos BEI Ungkap Alasan Pengecualian Saham HSC dari IHSG

Esha Tri Wahyuni | 19 Oktober 2026, 21:02 WIB
Bos BEI Ungkap Alasan Pengecualian Saham HSC dari IHSG
Ilustrasi IHSG tertekan

AKURAT.CO Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengeluarkan seluruh saham yang masuk kategori high shareholding concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). 

Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan integritas indeks dan memberikan gambaran pergerakan pasar saham yang lebih wajar.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, saham-saham yang masuk kategori HSC nantinya tetap dapat diperdagangkan di pasar saham. Namun, pergerakan harga saham tersebut tidak akan lagi memengaruhi pergerakan IHSG.

Baca Juga: BEI Bakal Tiru Otoritas Bursa Hong Kong, Keluarkan Saham HSC dari IHSG

“Ke depannya seluruh saham dalam high shareholding concentration itu juga akan dikeluarkan dari perhitungan IHSG. Tetap bisa diperdagangkan, tetapi pergerakan harganya tidak akan memengaruhi pergerakan IHSG,” kata Jeffrey saat ditemui di gedung BEI Jakarta, Senin (19/10/2026).

Jeffrey menjelaskan, kebijakan tersebut diambil karena saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi memiliki potensi risiko yang dapat memengaruhi kewajaran pergerakan indeks. 

Dengan mengecualikan saham-saham tersebut dari perhitungan IHSG, BEI berharap indeks dapat memberikan gambaran kondisi pasar yang lebih representatif.

“Untuk memberikan gambaran pergerakan IHSG yang lebih wajar, karena seperti kita ketahui bahwa ada potensi risiko dalam saham-saham di dalam high shareholding concentration,” ujarnya.

Menurut Jeffrey, porsi saham yang masuk kategori HSC saat ini berada di kisaran 18%. Meski demikian, BEI belum mengumumkan waktu efektif penerapan kebijakan tersebut.

Dirinya menegaskan, pengeluaran saham dari perhitungan IHSG bukan berarti saham tersebut dihapus dari pencatatan bursa atau mengalami delisting. 

Saham terkait tetap dapat diperdagangkan oleh investor, tetapi pergerakan harganya tidak lagi menjadi komponen dalam penghitungan IHSG.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.