Bos BEI Ungkap Alasan Pengecualian Saham HSC dari IHSG

AKURAT.CO Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengeluarkan seluruh saham yang masuk kategori high shareholding concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan integritas indeks dan memberikan gambaran pergerakan pasar saham yang lebih wajar.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, saham-saham yang masuk kategori HSC nantinya tetap dapat diperdagangkan di pasar saham. Namun, pergerakan harga saham tersebut tidak akan lagi memengaruhi pergerakan IHSG.
Baca Juga: BEI Bakal Tiru Otoritas Bursa Hong Kong, Keluarkan Saham HSC dari IHSG
“Ke depannya seluruh saham dalam high shareholding concentration itu juga akan dikeluarkan dari perhitungan IHSG. Tetap bisa diperdagangkan, tetapi pergerakan harganya tidak akan memengaruhi pergerakan IHSG,” kata Jeffrey saat ditemui di gedung BEI Jakarta, Senin (19/10/2026).
Jeffrey menjelaskan, kebijakan tersebut diambil karena saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi memiliki potensi risiko yang dapat memengaruhi kewajaran pergerakan indeks.
Dengan mengecualikan saham-saham tersebut dari perhitungan IHSG, BEI berharap indeks dapat memberikan gambaran kondisi pasar yang lebih representatif.
“Untuk memberikan gambaran pergerakan IHSG yang lebih wajar, karena seperti kita ketahui bahwa ada potensi risiko dalam saham-saham di dalam high shareholding concentration,” ujarnya.
Menurut Jeffrey, porsi saham yang masuk kategori HSC saat ini berada di kisaran 18%. Meski demikian, BEI belum mengumumkan waktu efektif penerapan kebijakan tersebut.
Dirinya menegaskan, pengeluaran saham dari perhitungan IHSG bukan berarti saham tersebut dihapus dari pencatatan bursa atau mengalami delisting.
Saham terkait tetap dapat diperdagangkan oleh investor, tetapi pergerakan harganya tidak lagi menjadi komponen dalam penghitungan IHSG.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 4Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








