Akurat Logo

SLIK 2026: Literasi Keuangan Syariah 43 Persen Sementara Inklusi Baru 13,24 Persen

Esha Tri Wahyuni | 14 Oktober 2026, 20:22 WIB
SLIK 2026: Literasi Keuangan Syariah 43 Persen Sementara Inklusi Baru 13,24 Persen
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo dalam pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta, Rabu (14/10/2026)

AKURAT.CO Pemanfaatan layanan keuangan syariah di Indonesia masih menghadapi kesenjangan antara pengetahuan masyarakat dan penggunaan produk keuangan. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat tingkat literasi keuangan syariah mencapai 43,07%, sedangkan tingkat inklusinya baru sebesar 13,24%.

Kesenjangan tersebut menjadi pekerjaan rumah pemerintah dan otoritas keuangan di tengah pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah serta upaya memperluas akses pendanaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo dalam pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta, Rabu (14/10/2026) mengatakan, pemerintah mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah agar pemahaman masyarakat dapat diikuti dengan pemanfaatan layanan keuangan yang tersedia.

Baca Juga: BPS Ungkap Pemicu Inklusi Keuangan Syariah Turun di 2026

“Kita masih punya PR, teman-teman OJK dan teman-teman BI, bahwa inklusi dan literasi keuangan syariah masih menjadi pekerjaan rumah,” kata Dradjad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Salah satu langkah yang didorong pemerintah adalah pembukaan rekening syariah dengan saldo awal Rp50.000. Program ini menyasar warga negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga 4. Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi salah satu perbankan yang akan menyalurkan program tersebut.

Menurut Dradjad, kebijakan itu diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap produk keuangan syariah, terutama bagi kelompok yang selama ini belum terjangkau layanan keuangan formal. “Ini langkah nyata untuk mempersempit kesenjangan antara pemahaman dan penggunaan produk syariah,” ujarnya.

Selain membuka akses rekening, pemerintah juga menetapkan empat fokus kebijakan untuk memperluas keuangan syariah yang inklusif. Fokus tersebut mencakup perluasan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) syariah, akses rekening syariah, layanan syariah digital, serta penguatan industri keuangan syariah.

Pembiayaan Syariah Tumbuh, Pangsa Pasar Masih Terbatas

Di sisi pembiayaan, penyaluran KUR syariah hingga 30 September 2026 tercatat mencapai Rp14,42 triliun kepada lebih dari 146 ribu debitur. Realisasi tersebut setara dengan 64% dari target yang ditetapkan.

Secara kumulatif selama periode 2015–2026, penyaluran KUR syariah mencapai Rp106 triliun kepada 1,65 juta debitur melalui 18 lembaga penyalur, termasuk bank pembangunan daerah (BPD) dan unit usaha syariah (UUS).

Dradjad menilai KUR syariah menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pembiayaan bagi pelaku usaha kecil. “KUR syariah juga memperkuat UMKM,” katanya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.