SLIK 2026: Literasi Keuangan Syariah 43 Persen Sementara Inklusi Baru 13,24 Persen

AKURAT.CO Pemanfaatan layanan keuangan syariah di Indonesia masih menghadapi kesenjangan antara pengetahuan masyarakat dan penggunaan produk keuangan. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat tingkat literasi keuangan syariah mencapai 43,07%, sedangkan tingkat inklusinya baru sebesar 13,24%.
Kesenjangan tersebut menjadi pekerjaan rumah pemerintah dan otoritas keuangan di tengah pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah serta upaya memperluas akses pendanaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo dalam pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta, Rabu (14/10/2026) mengatakan, pemerintah mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah agar pemahaman masyarakat dapat diikuti dengan pemanfaatan layanan keuangan yang tersedia.
Baca Juga: BPS Ungkap Pemicu Inklusi Keuangan Syariah Turun di 2026
“Kita masih punya PR, teman-teman OJK dan teman-teman BI, bahwa inklusi dan literasi keuangan syariah masih menjadi pekerjaan rumah,” kata Dradjad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Salah satu langkah yang didorong pemerintah adalah pembukaan rekening syariah dengan saldo awal Rp50.000. Program ini menyasar warga negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga 4. Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi salah satu perbankan yang akan menyalurkan program tersebut.
Menurut Dradjad, kebijakan itu diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap produk keuangan syariah, terutama bagi kelompok yang selama ini belum terjangkau layanan keuangan formal. “Ini langkah nyata untuk mempersempit kesenjangan antara pemahaman dan penggunaan produk syariah,” ujarnya.
Selain membuka akses rekening, pemerintah juga menetapkan empat fokus kebijakan untuk memperluas keuangan syariah yang inklusif. Fokus tersebut mencakup perluasan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) syariah, akses rekening syariah, layanan syariah digital, serta penguatan industri keuangan syariah.
Pembiayaan Syariah Tumbuh, Pangsa Pasar Masih Terbatas
Di sisi pembiayaan, penyaluran KUR syariah hingga 30 September 2026 tercatat mencapai Rp14,42 triliun kepada lebih dari 146 ribu debitur. Realisasi tersebut setara dengan 64% dari target yang ditetapkan.
Secara kumulatif selama periode 2015–2026, penyaluran KUR syariah mencapai Rp106 triliun kepada 1,65 juta debitur melalui 18 lembaga penyalur, termasuk bank pembangunan daerah (BPD) dan unit usaha syariah (UUS).
Dradjad menilai KUR syariah menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pembiayaan bagi pelaku usaha kecil. “KUR syariah juga memperkuat UMKM,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi









