Setahun TRING! Pegadaian, Transaksi Digital Tembus Rp113 Triliun

AKURAT.CO Satu tahun sudah aplikasi TRING! by Pegadaian hadir di tengah masyarakat.
Lebih dari sekadar platform digital, TRING! hadir untuk memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan terkait investasi emas dan layanan keuangan terpadu.
Mengusung semangat "Tenang Saja", TRING! berkomitmen memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa setiap perjalanan finansial, mulai dari memenuhi kebutuhan harian, mengembangkan usaha, memiliki dan berinvestasi emas, hingga merencanakan masa depan dapat dijalani dengan praktis, nyaman, mudah dan aman.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengungkapkan bahwa TRING! merupakan wujud nyata transformasi digital Pegadaian dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang serba cepat dan terintegrasi.
"Melalui Tring!, kami ingin memberikan pengalaman yang lebih cepat, mudah, aman dan nyaman bagi nasabah dalam mengakses berbagai solusi keuangan di Pegadaian. Semangat 'Tenang Saja' merupakan bentuk pesan yang ingin kami sampaikan kepada masyarakat bahwa ketika ada kebutuhan, ketika ingin memiliki emas, atau ketika ingin merencanakan masa depan, masyarakat punya berbagai pilihan solusi yang dapat diakses dalam genggaman, melalui aplikasi Tring!," ujar Damar.
Perjalanan digitalisasi Pegadaian diawali dengan peluncuran Pegadaian Digital dan Pegadaian Digital Syariah mulai 2017, yang kemudian terus diperluas dan dikembangkan secara konsisten.
Langkah besar konsolidasi dilakukan pada 2025 dengan mengintegrasikan seluruh ekosistem layanan tersebut ke dalam satu platform, TRING!.
Baca Juga: Marak Informasi Rekrutmen Palsu, Ini Tips Menghindari Penipuan Rekrutmen ala PT Pegadaian
Hingga satu tahun perjalanannya, TRING! mencatatkan performa luar biasa, dengan lebih dari 7,5 juta nasabah memanfaatkan platform digital Pegadaian, dan lebih dari 48 juta total transaksi berhasil diproses secara aman dan seamless.
Nilai transaksi TRING! bahkan menembus Rp113 triliun, mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem digital Pegadaian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 7Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang









