Akurat Logo

FTSE Pertahankan Status RI, Reformasi Pasar Modal Mulai Diakui

Esha Tri Wahyuni | 8 Oktober 2026, 14:29 WIB
FTSE Pertahankan Status RI, Reformasi Pasar Modal Mulai Diakui
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi - AKURAT.CO/Esha Tri Wahyuni

AKURAT.CO Reformasi pasar modal Indonesia mulai mendapat pengakuan dari indeks global FTSE Russell.

Setelah melakukan evaluasi selama beberapa bulan, FTSE Russell mempertahankan Indonesia sebagai pasar berkembang sekunder atau secondary emerging market dan tidak memasukkan pasar modal Indonesia ke dalam daftar pantauan (watchlist).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai keputusan tersebut menjadi sinyal positif bagi pasar modal Indonesia. Pasalnya, status Indonesia tidak mengalami perubahan di tengah evaluasi terhadap sejumlah aspek penting, termasuk transparansi kepemilikan saham dan tingkat saham beredar bebas (free float).

Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, keputusan FTSE Russell menunjukkan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia masih terjaga.

“Konfirmasi masih ditempatkannya kita bersama dengan negara lain dalam kelompok secondary emerging market yang tidak mengalami perubahan, tentu ini hal yang positif,” kata Hasan usai kegiatan BIG Market Insights 2026 di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Menurut Hasan, keputusan tersebut juga menunjukkan investor global masih melihat pasar modal Indonesia memiliki tingkat integritas dan kelayakan investasi yang memadai.

“Khususnya investor global, masih mengapresiasi tingkat integritas dan kelayakan investasi pasar modal RI,” ujarnya.

Namun, salah satu poin penting dari evaluasi FTSE Russell bukan hanya status Indonesia yang dipertahankan. FTSE Russell juga tidak memasukkan Indonesia ke dalam watchlist.

Baca Juga: Tegas, OJK Terus Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum

Hasan menilai kondisi tersebut menunjukkan pasar modal Indonesia masih berada dalam kondisi yang normal, sekaligus menjadi indikasi bahwa berbagai langkah reformasi yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir mulai mendapat respons positif dari lembaga pemeringkat indeks global tersebut.

“FTSE Russell juga tidak mencantumkan Indonesia dalam daftar pantauan atau watchlist mereka, yang menggambarkan bahwa pasar modal Indonesia dalam kondisi yang sangat normal,” kata Hasan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.