Akurat Logo

Bukan Bikin Entitas Baru, Tugu Insurance Alihkan Portofolio Syariah ke Grup Danantara

Idham Nur Indrajaya | 4 Oktober 2026, 16:35 WIB
Bukan Bikin Entitas Baru, Tugu Insurance Alihkan Portofolio Syariah ke Grup Danantara
Tugu Insurance alihkan portofolio syariah ke grup Danantara, bukan membentuk entitas baru. Simak alasan dan dampaknya bagi nasabah. - dok. Tugu Insurance

AKURAT.CO Ketika sebuah perusahaan asuransi memisahkan unit usaha syariahnya, pilihan yang mudah dibayangkan adalah membentuk perusahaan baru. Namun, Tugu Insurance mengambil arah berbeda. Dalam RUPSLB pada 29 September 2026, pemegang saham menyetujui perubahan metode pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS), dari rencana sebelumnya menjadi pengalihan portofolio kepesertaan kepada perusahaan asuransi yang telah memiliki izin usaha asuransi syariah di lingkungan grup Danantara.

Perubahan ini bukan sekadar soal administrasi pemisahan unit syariah. Tugu Insurance menyebut perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) tersebut sebagai bagian dari penyelarasan dengan rencana konsolidasi atau streamlining perusahaan asuransi dalam ekosistem PT Danantara Asset Management (Persero).

Intinya, ada lima hal penting dari keputusan tersebut:

  • Tugu mengubah metode pemisahan UUS.

  • Portofolio kepesertaan unit syariah akan dialihkan kepada perusahaan asuransi yang telah memiliki izin usaha asuransi syariah di lingkungan grup Danantara.

  • Pengalihan tersebut tidak berarti seluruh bisnis Tugu Insurance ikut berpindah.

  • Portofolio yang dialihkan terbatas pada Dana Tabarru dan dana perusahaan yang terbatas pada penyisihan ujrah.

  • Tugu menegaskan kegiatan usaha utamanya tetap berjalan sesuai strategi dan rencana bisnis Perseroan.

Apa yang Berubah dari Rencana Pemisahan Unit Syariah Tugu Insurance?

Perubahan paling penting dalam RUPSLB Tugu Insurance terletak pada metode pemisahan Unit Usaha Syariah.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui RKPUS Perubahan yang mengubah metode pemisahan menjadi pengalihan seluruh portofolio kepesertaan unit syariah kepada perusahaan asuransi yang telah memiliki izin usaha asuransi syariah di lingkungan grup Danantara.

Dengan demikian, fokus keputusan kali ini bukan pada pembentukan entitas asuransi syariah baru oleh Tugu, melainkan pada pemindahan portofolio kepesertaan UUS kepada perusahaan yang sudah memiliki izin usaha asuransi syariah.

RUPSLB juga menyetujui perubahan jadwal pelaksanaan sebagaimana tercantum dalam dokumen RKPUS Perubahan. Artinya, terdapat penyesuaian terhadap rencana pemisahan yang sebelumnya telah disusun Perseroan.

Namun, informasi yang disampaikan Tugu belum menyebutkan secara spesifik nama perusahaan penerima portofolio tersebut. Karena itu, belum tepat jika pengalihan tersebut diterjemahkan sebagai perpindahan portofolio ke perusahaan tertentu tanpa konfirmasi resmi lebih lanjut.

Baca Juga: Tugu Insurance Raih 2 Penghargaan, Kinerja 3 Tahun Jadi Sorotan

Baca Juga: Hasil Jasa Asuransi TUGU Melonjak 85,56%, Ini Strategi di Balik Kinerjanya

Mengapa Tugu Insurance Mengalihkan Portofolio Syariahnya ke Grup Danantara?

Corporate Secretary Tugu Insurance, Dudi Subekti, menjelaskan perubahan RKPUS tersebut dalam konteks yang lebih luas, yakni rencana konsolidasi atau streamlining perusahaan asuransi di lingkungan Danantara.

“RKPUS Perubahan tersebut merupakan bagian dari penyelarasan dengan rencana konsolidasi atau streamlining perusahaan asuransi dalam ekosistem PT Danantara Asset Management (Persero).” kata Dudi melalui catatan tertulis yang diterima AKURAT.CO, dikutip Minggu, 4 Oktober 2026.

Pernyataan tersebut membuat keputusan Tugu menarik bukan hanya sebagai agenda korporasi satu perusahaan. Pemisahan UUS ditempatkan Perseroan dalam konteks penataan perusahaan asuransi yang berada dalam satu ekosistem.

Secara sederhana, pendekatan ini berbeda dengan membangun perusahaan baru dari awal. Jika portofolio dialihkan kepada perusahaan yang sudah mempunyai izin usaha asuransi syariah, maka proses pemisahan dapat diarahkan kepada entitas yang telah memiliki struktur bisnis dan perizinan syariah.

Meski begitu, perlu dibedakan antara pengalihan portofolio Tugu dan konsolidasi seluruh bisnis Tugu. Rilis RUPSLB tidak menyatakan bahwa seluruh kegiatan usaha Tugu akan digabungkan atau dialihkan ke perusahaan lain.

Justru Tugu menegaskan bahwa bisnis utamanya tetap berjalan.

Apakah Tugu Insurance Membentuk Perusahaan Asuransi Syariah Baru?

Berdasarkan keputusan yang disampaikan dalam RUPSLB, skema yang digunakan bukan pembentukan entitas baru yang dijelaskan dalam rilis tersebut. Tugu memilih metode pengalihan portofolio kepesertaan UUS kepada perusahaan asuransi yang telah memiliki izin usaha asuransi syariah di lingkungan grup Danantara.

Perbedaan ini penting bagi pembaca karena istilah “pemisahan unit syariah” dapat menimbulkan persepsi bahwa Tugu akan mendirikan perusahaan asuransi syariah baru.

Padahal, dalam skema yang telah disetujui kali ini, portofolio kepesertaan menjadi objek utama pengalihan.

Secara sederhana, gambaran prosesnya dapat dibaca seperti ini:

UUS Tugu → portofolio kepesertaan → perusahaan asuransi syariah penerima di lingkungan Danantara.

Sementara itu, Tugu Insurance tetap menjalankan kegiatan usaha utamanya.

Informasi mengenai identitas perusahaan penerima, nilai portofolio, jumlah peserta yang terdampak, serta jadwal teknis pengalihan belum dijelaskan dalam narasi RUPSLB yang tersedia.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.