Pengguna Kripto RI Naik 39 Persen, Tapi Uang yang Berputar Anjlok 61 Persen

AKURAT.CO Jumlah pengguna kripto Indonesia terus bertambah, tetapi aktivitas transaksinya justru bergerak berlawanan. Data OJK menunjukkan akun konsumen aset kripto mencapai 22,93 juta pada Juli 2026, naik sekitar 39% dibandingkan setahun sebelumnya. Pada periode yang sama, nilai transaksi bulanan malah anjlok sekitar 61% menjadi Rp20,52 triliun.
Kontras ini menunjukkan bahwa pertumbuhan adopsi kripto tidak lagi cukup dibaca dari jumlah akun. Semakin banyak masyarakat yang memiliki akses ke aset digital belum otomatis berarti semakin banyak uang yang berputar di dalam ekosistem.
Mengapa pengguna kripto Indonesia naik, tetapi transaksi justru turun?
Ada dua cerita berbeda dalam data kripto Indonesia sepanjang 2026. Cerita pertama adalah perluasan basis pengguna. Cerita kedua adalah menyusutnya nilai transaksi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah akun konsumen aset kripto mencapai 22,93 juta pada Juli 2026. Angka tersebut naik 1,03% dari 22,69 juta akun pada Juni 2026.
Jika dibandingkan dengan Juli 2025 yang masih sekitar 16,50 juta akun, jumlah tersebut bertambah sekitar 39% dalam setahun. Artinya, akses masyarakat terhadap aset kripto terus meluas meskipun aktivitas transaksinya tidak mengikuti arah yang sama.
Nilai transaksi aset kripto pada Juli 2026 justru tercatat Rp20,52 triliun. Angka tersebut turun 28,2% dibandingkan Rp28,58 triliun pada Juni 2026.
Perbedaannya semakin mencolok jika dibandingkan dengan Juli 2025. Saat itu, transaksi aset kripto mencapai Rp52,46 triliun. Dalam setahun, nilainya menyusut sekitar 60,9% atau hampir 61%.
Secara kumulatif, transaksi Januari-Juli 2026 mencapai sekitar Rp171,12 triliun. Pada periode yang sama tahun sebelumnya, nilainya masih Rp276,45 triliun.
Dengan kata lain, jumlah akun tumbuh sekitar 39%, sementara nilai transaksi tahunan pada Juli justru turun sekitar 61%.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 3Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







