Akurat Logo

OJK: Replacement Ratio Dana Pensiun Indonesia Baru 15-20 Persen

Esha Tri Wahyuni | 25 September 2026, 22:52 WIB
OJK: Replacement Ratio Dana Pensiun Indonesia Baru 15-20 Persen
Acara penutupan Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026 di Jakarta, Jumat (25/9/2026). - AKURAT.CO/Esha Tri Wahyuni

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti masih besarnya tantangan perlindungan hari tua di tengah pertumbuhan industri dana pensiun Indonesia. Hingga Juli 2026, total aset dana pensiun telah mencapai Rp1.699,99 triliun atau tumbuh 6,70% secara tahunan.

Di sisi kepesertaan, jumlah peserta dana pensiun tercatat sekitar 30,67 juta orang. Namun, pertumbuhan industri tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan kecukupan manfaat pensiun bagi masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, penguatan industri dana pensiun tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan aset. Menurutnya, pengembangan industri harus berjalan beriringan dengan penguatan sistem yang dapat memberikan manfaat memadai bagi masyarakat saat memasuki usia pensiun.

Baca Juga: Regulatory Sandbox OJK Jadi Pintu Masuk Inovasi Keuangan Digital

“Agenda kita ke depan tentunya tidak cukup hanya fokus pada pertumbuhan industri. Tentu saja ini juga sangat penting tapi harus secara bersamaan antara pertumbuhan industri tentunya juga memastikan bahwa sistem dana pensiun semakin kuat, terintegrasi, inklusif, dan mampu memberikan manfaat yang memadai bagi masyarakat,” kata Friderica dalam penutupan Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026 di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Persoalan kecukupan manfaat pensiun menjadi penting karena replacement ratio atau rasio penggantian pendapatan saat pensiun di Indonesia masih berada pada kisaran 15–20%. Angka tersebut berada di bawah standar 40% yang menjadi acuan minimum dalam pengembangan sistem pensiun.

Dalam peta jalan pengembangan dan penguatan dana pensiun Indonesia 2024–2028, OJK juga menempatkan peningkatan replacement ratio sebagai salah satu agenda penguatan sistem pensiun. OJK menyebut peningkatan replacement ratio diperlukan untuk memperkuat perlindungan hari tua masyarakat.

Di sisi lain, tingkat literasi dan inklusi dana pensiun juga masih menjadi tantangan. Pada 2026, tingkat literasi dana pensiun tercatat 22,21%, sedangkan tingkat inklusinya baru 5,10%.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan dana pensiun tidak hanya berkaitan dengan besarnya aset industri, tetapi juga bagaimana masyarakat mulai mempersiapkan kebutuhan finansial untuk masa setelah tidak lagi bekerja.

Baca Juga: OJK: Inovasi Keuangan Digital Harus Berdampak ke Ekonomi Riil

Friderica mengatakan persiapan pensiun seharusnya dilakukan sejak seseorang memasuki usia produktif, bukan baru menjelang masa pensiun.

“Jadi kalau kita bicara tentang persiapan pensiun, bukan nanti menjelang-menjelang, tetapi justru dari first day seseorang itu bekerja, sudah harus bisa memikirkan tentang retirement plan-nya seperti apa,” ujarnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.