OJK: Replacement Ratio Dana Pensiun Indonesia Baru 15-20 Persen

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti masih besarnya tantangan perlindungan hari tua di tengah pertumbuhan industri dana pensiun Indonesia. Hingga Juli 2026, total aset dana pensiun telah mencapai Rp1.699,99 triliun atau tumbuh 6,70% secara tahunan.
Di sisi kepesertaan, jumlah peserta dana pensiun tercatat sekitar 30,67 juta orang. Namun, pertumbuhan industri tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan kecukupan manfaat pensiun bagi masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, penguatan industri dana pensiun tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan aset. Menurutnya, pengembangan industri harus berjalan beriringan dengan penguatan sistem yang dapat memberikan manfaat memadai bagi masyarakat saat memasuki usia pensiun.
Baca Juga: Regulatory Sandbox OJK Jadi Pintu Masuk Inovasi Keuangan Digital
“Agenda kita ke depan tentunya tidak cukup hanya fokus pada pertumbuhan industri. Tentu saja ini juga sangat penting tapi harus secara bersamaan antara pertumbuhan industri tentunya juga memastikan bahwa sistem dana pensiun semakin kuat, terintegrasi, inklusif, dan mampu memberikan manfaat yang memadai bagi masyarakat,” kata Friderica dalam penutupan Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026 di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Persoalan kecukupan manfaat pensiun menjadi penting karena replacement ratio atau rasio penggantian pendapatan saat pensiun di Indonesia masih berada pada kisaran 15–20%. Angka tersebut berada di bawah standar 40% yang menjadi acuan minimum dalam pengembangan sistem pensiun.
Dalam peta jalan pengembangan dan penguatan dana pensiun Indonesia 2024–2028, OJK juga menempatkan peningkatan replacement ratio sebagai salah satu agenda penguatan sistem pensiun. OJK menyebut peningkatan replacement ratio diperlukan untuk memperkuat perlindungan hari tua masyarakat.
Di sisi lain, tingkat literasi dan inklusi dana pensiun juga masih menjadi tantangan. Pada 2026, tingkat literasi dana pensiun tercatat 22,21%, sedangkan tingkat inklusinya baru 5,10%.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan dana pensiun tidak hanya berkaitan dengan besarnya aset industri, tetapi juga bagaimana masyarakat mulai mempersiapkan kebutuhan finansial untuk masa setelah tidak lagi bekerja.
Baca Juga: OJK: Inovasi Keuangan Digital Harus Berdampak ke Ekonomi Riil
Friderica mengatakan persiapan pensiun seharusnya dilakukan sejak seseorang memasuki usia produktif, bukan baru menjelang masa pensiun.
“Jadi kalau kita bicara tentang persiapan pensiun, bukan nanti menjelang-menjelang, tetapi justru dari first day seseorang itu bekerja, sudah harus bisa memikirkan tentang retirement plan-nya seperti apa,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







