El Nino Bisa Tekan Kualitas Kredit, OJK Minta Perbankan Siapkan Langkah Antisipasi

AKURAT.CO Risiko perubahan iklim mulai menjadi perhatian serius Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dampaknya tidak hanya dirasakan sektor riil, tetapi juga dapat merembet ke industri perbankan.
Salah satu risiko yang perlu diantisipasi adalah fenomena El Nino yang dapat mengganggu aktivitas usaha dan pada akhirnya memengaruhi kemampuan debitur membayar kewajibannya kepada bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, El Nino perlu menjadi salah satu risiko yang diperhitungkan perbankan dalam menyusun strategi bisnis dan manajemen risiko.
Fenomena tersebut dapat menyebabkan kondisi cuaca lebih kering dan musim kemarau berkepanjangan yang berpotensi meningkatkan risiko kekeringan, gangguan produksi, hingga kebakaran hutan dan lahan.
"Dari perspektif sektor keuangan, El Nino yang menjadi salah satu cakupan dalam risiko iklim serta menjadi salah satu fokus pengaturan dan pengembangan OJK," kata Dian dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2026).
Baca Juga: Kredit Himbara Tumbuh 16,95 Persen, Swasta Non-LK Dapat Tambahan Rp346,6 Triliun
Menurut Dian, dampak El Nino dapat menjalar dari sektor riil ke sektor keuangan. Gangguan terhadap aktivitas ekonomi dapat berpengaruh terhadap kualitas aset, profitabilitas, likuiditas, hingga tingkat permodalan bank.
Risiko tersebut terutama perlu diperhatikan pada sektor ekonomi yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap kondisi cuaca. Beberapa di antaranya adalah pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, serta industri makanan dan minuman.
"Risiko iklim, dalam hal ini El Nino, memberikan dampak yang dirasakan utamanya kepada sektor ekonomi yang memiliki ketergantungan yang sangat tinggi pada kondisi cuaca, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, serta industri makanan dan minuman," jelas Dian.
Gangguan produksi dan aktivitas usaha dapat meningkatkan biaya operasional sekaligus menekan pendapatan debitur. Ketika kondisi tersebut berlangsung, kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada bank berpotensi ikut menurun.
OJK menilai kondisi tersebut pada akhirnya dapat meningkatkan risiko kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).
Terlebih, bank yang memiliki konsentrasi pembiayaan tinggi pada sektor ekonomi atau wilayah yang rentan terhadap dampak El Nino dapat menghadapi risiko penurunan kualitas aset yang lebih besar dibandingkan bank dengan portofolio pembiayaan yang lebih terdiversifikasi.
"Risiko tersebut termasuk dalam kategori physical climate risk yaitu risiko yang timbul akibat dampak langsung perubahan pola dan kondisi iklim terhadap aktivitas ekonomi, aset, maupun kinerja keuangan debitur yang perlu dimitigasi oleh industri perbankan," kata Dian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta









