Akurat Logo

Destry Jadi Gubernur BI, Bos OJK: Banyak yang Bisa Disinergikan

Esha Tri Wahyuni | 29 Agustus 2026, 09:30 WIB
Destry Jadi Gubernur BI, Bos OJK: Banyak yang Bisa Disinergikan
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi - AKURAT.CO/Esha Tri Wahyuni

AKURAT.CO Terpilihnya Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031 dinilai dapat membuka ruang penguatan koordinasi antara bank sentral dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terlebih, Destry akan memimpin BI bersama Aida S. Budiman yang juga terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyambut positif susunan baru pimpinan BI tersebut. Menurut dia, pengalaman kerja sama dengan Destry dan Aida selama ini dapat menjadi modal untuk memperkuat koordinasi antara kedua lembaga.

Baca Juga: OJK Tegaskan Sengketa Felda di Eagle High Bukan dengan Emiten

"Saya senang Bu Destry terpilih sebagai Gubernur Bank Indonesia. Bu Aida sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Juga untuk Pak Solikin, saya ucapkan selamat," kata Friderica di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/8/2026).

Friderica yang akrab disapa Kiki itu juga menyoroti keterwakilan perempuan dalam jajaran pimpinan bank sentral. Destry tercatat menjadi perempuan pertama yang secara definitif terpilih sebagai Gubernur BI, sementara Aida akan menempati posisi Deputi Gubernur Senior.

"Terutama juga senang makin banyak perempuan Indonesia yang memegang posisi yang penting," ujarnya.

Menurut Kiki, susunan baru tersebut juga membuka peluang lebih besar bagi BI dan OJK untuk memperkuat kerja sama dalam menghadapi berbagai tantangan sektor keuangan.

"InsyaAllah koordinasi dan kerja sama akan semakin baik. Selama ini kan dengan Bu Destry, Bu Aida sudah sangat baik komunikasinya," kata Kiki.

"Sekarang Bu Destry menjadi Gubernur, saya Ketua OJK, banyak sekali yang bisa disinergikan dan dikolaborasikan," lanjutnya.

Komisi XI DPR RI telah menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI periode 2026-2031 melalui rapat internal pada Kamis (27/8/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon pimpinan BI selama dua hari, yakni 26-27 Agustus 2026.

Selain Destry, Komisi XI menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode yang sama.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan seluruh proses di tingkat komisi telah diselesaikan dan hasilnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR.

"Proses penggantian Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur telah dijalankan. Dan kami telah menuntaskan tugas-tugas di tingkat komisi," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Misbakhun mengatakan penetapan ketiga nama tersebut akan diagendakan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 1 September 2026.

"Kita memilih secara musyawarah mufakat, dan kita nanti akan mengagendakan mereka akan ditetapkan di Rapat Paripurna tanggal 1 September 2026 yang akan datang, hari Selasa," ujarnya.

Dengan demikian, Destry saat ini masih berstatus sebagai Gubernur BI terpilih dan menunggu tahapan selanjutnya sebelum resmi menjabat sebagai Gubernur BI periode 2026-2031.

Destry bukan nama baru dalam jajaran pimpinan BI. Ia telah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019 dan kembali menduduki posisi tersebut untuk periode kedua pada 2024.

Setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026 karena alasan pribadi, Destry kemudian ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI. Pemerintah selanjutnya mengajukan Destry sebagai calon tunggal Gubernur BI kepada DPR.

Pengalaman tersebut membuat transisi kepemimpinan bank sentral tidak sepenuhnya dimulai dari luar institusi. Destry sebelumnya telah berada di jajaran Dewan Gubernur BI dan menjalankan fungsi kepemimpinan di bank sentral.

Dalam proses uji kelayakan di DPR, Destry juga menekankan pentingnya menjaga independensi BI sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Baca Juga: FPT, Destry Damayanti Petakan Tantangan Eksternal Ekonomi RI

Posisi Deputi Gubernur Senior BI yang sebelumnya ditempati Destry selanjutnya akan diisi Aida S. Budiman.

Aida merupakan pejabat internal BI yang sebelumnya telah menduduki sejumlah posisi strategis. Komisi XI menyetujui Aida sebagai Deputi Gubernur Senior BI untuk periode 2026-2031 setelah menjalani fit and proper test pada 26 Agustus 2026.

Kehadiran Destry dan Aida sekaligus membuat dua posisi penting dalam jajaran Dewan Gubernur BI periode mendatang ditempati perempuan.

Bagi OJK, kondisi tersebut tidak hanya berkaitan dengan keterwakilan perempuan dalam posisi strategis, tetapi juga menjadi peluang untuk melanjutkan komunikasi yang selama ini telah berjalan.

"Selama ini kan dengan Bu Destry, Bu Aida sudah sangat baik komunikasinya," kata Kiki.

Ia berharap hubungan tersebut dapat berlanjut ketika Destry resmi menjabat sebagai Gubernur BI.

"InsyaAllah koordinasi dan kerja sama akan semakin baik," ujarnya.

Hubungan BI dan OJK memiliki posisi penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan. BI menjalankan mandat di bidang moneter, sistem pembayaran, serta kebijakan makroprudensial, sementara OJK memiliki fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.

Karena itu, pergantian sejumlah anggota Dewan Gubernur BI menjadi momentum bagi kedua lembaga untuk memastikan koordinasi kebijakan tetap berjalan.

Terlebih, perubahan kepemimpinan BI berlangsung setelah pengunduran diri Perry Warjiyo pada Juli 2026. Destry kemudian dipercaya untuk melanjutkan kepemimpinan bank sentral untuk periode lima tahun ke depan setelah mendapat persetujuan Komisi XI.

Dari sisi OJK, Kiki menilai hubungan yang sudah terbangun dengan Destry dan Aida dapat menjadi dasar untuk memperluas kolaborasi.

"Sekarang Bu Destry menjadi Gubernur, saya Ketua OJK, banyak sekali yang bisa disinergikan dan dikolaborasikan," kata Kiki.

Dengan keputusan Komisi XI tersebut, susunan baru pimpinan BI periode 2026-2031 kini tinggal menunggu proses pengesahan di tingkat Rapat Paripurna DPR pada 1 September 2026.

Setelah tahapan tersebut, proses pengangkatan akan mengikuti mekanisme yang berlaku bagi pimpinan Bank Indonesia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.