Demutualisasi hingga Sanksi Tegas, Prabowo Sebut OJK Lakukan Reformasi Terbesar dalam Sejarah Bursa RI

AKURAT.CO Pemerintah lewat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melanjutkan reformasi pasar modal melalui demutualisasi.
Langkah tersebut, menurut Presiden, diarahkan agar pasar modal Indonesia semakin memenuhi standar internasional.
“Demutualisasi akan membawa pasar modal Indonesia ke standar dunia dan menjadikan pasar modal Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia,” ucap Presiden saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/08/2026).
OJK, sebut Presiden, juga terus berupaya membangun bursa yang kredibel. Mereka yang melanggar aturan bursa diberi sanksi. Pasar modal yang bekerja dengan baik, lanjut Presiden, adalah masalah keadilan.
"Otoritas Jasa Keuangan juga telah melakukan reformasi terbesar dalam sejarah bursa saham kita," tutur Prabowo.
Reformasi pasar modal juga akan lebih memberi kesempatan kepada perusahaan rintisan atau startup, untuk bisa naik kelas, menambah ekuitas atau modal agar bisa memperbesar skala dan dampak usahanya.
"Sekaligus membuka kesempatan bagi perusahaan rintisan, pengusaha, dan pelaku usaha nasional untuk memperoleh tambahan modal dan memperbesar skala bisnis," tutur Prabowo.
Ketua DK OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan demutualisasi Bursa Efek Indonesia adalah sebuah langkah yang sangat strategis untuk memperkuat kelembagaan dan juga meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia.
Dengan demutualisasi, bursa efek diharapkan punya ruang yang lebih luas, termsuk untuk meningkatkan efisiensi operasional dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap struktur kelembagaan.
"Juga mekanisme operasionalnya, kondisi keuangan, infrastruktur perdagangan, dan berbagai infrastruktur pendukung," ujar Friderica di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









