Dana Asing Masih Dominan di SRBI, Ekonom: Pasar SBN Perlu Diperkuat

AKURAT.CO Arus modal asing mulai menunjukkan perbaikan, namun struktur investasi yang masuk ke Indonesia masih menjadi perhatian pelaku pasar.
Menurut kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede menilai sebagian besar dana asing saat ini masih mengalir ke instrumen jangka pendek, khususnya Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa investor global masih cenderung berhati-hati dalam menempatkan dananya pada instrumen berjangka lebih panjang.
Baca Juga: Modal Asing Kembali ke RI, BI Catat Capital Inflow USD3,9 Miliar per 15 Juni 2026
Menurut Josua, minat terhadap Surat Berharga Negara (SBN) tenor menengah hingga panjang masih perlu diperkuat agar pembiayaan pemerintah lebih stabil dan tidak terlalu rentan terhadap perubahan sentimen global.
"Dalam situasi tersebut, kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate ke level 5,75 persen membantu menjaga daya tarik aset berdenominasi rupiah sekaligus meredam tekanan terhadap nilai tukar," ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima AKURAT.CO, Jumat (19/6/2026).
Meski demikian, langkah tersebut dinilai belum cukup untuk memperkuat pasar obligasi dalam jangka panjang.
Josua menegaskan bahwa pemerintah harus menjalankan strategi penerbitan SBN yang lebih fleksibel serta menjaga konsistensi komunikasi kebijakan kepada investor.
Selain itu, pendalaman pasar keuangan domestik menjadi faktor penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana asing.
"Peran investor institusi domestik seperti dana pensiun, perusahaan asuransi, perbankan, reksa dana, hingga investor ritel perlu terus diperbesar," ucapnya.
Penguatan instrumen keuangan syariah, lanjut Josua, juga dinilai dapat membantu memperluas basis investor dan meningkatkan stabilitas pasar obligasi nasional.
Menurut Josua, pasar SBN yang memiliki basis investor lebih luas akan lebih tahan terhadap gejolak eksternal dan tidak mudah terpengaruh oleh perubahan arus modal global.
Di sisi fiskal, pemerintah juga dinilai perlu menjaga disiplin anggaran melalui pengendalian defisit dan fokus pada belanja prioritas agar kebutuhan pembiayaan tetap berada dalam jalur yang sehat.
Baca Juga: Modal Asing Rp5,98 Triliun Kabur dari Pasar Saham RI dalam Sepekan
Diketahui, target defisit dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 sebesar 1,80% hingga 2,40% terhadap PDB serta rasio utang sekitar 40,31% hingga 40,64% terhadap PDB dinilai menjadi sinyal positif bagi pasar apabila dijalankan secara konsisten.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







