OJK Proyeksikan Dana Rp13,89 Triliun pada 2027, Ini Rinciannya

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan total sumber pendanaan mencapai Rp13,89 triliun pada 2027. Nilai tersebut berasal dari proyeksi penerimaan sebesar Rp9,22 triliun dan saldo awal anggaran sebesar Rp4,67 triliun.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko mengatakan, proyeksi tersebut menjadi dasar penyusunan kapasitas anggaran lembaga pada 2027.
"Di sisi penerimaan di tahun 2027 diproyeksikan akan memperoleh sebesar Rp9,22 triliun ditambah dengan proyeksi saldo awal 2027 sebesar Rp4,67 triliun," kata Hernawan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga: Pertanyakan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025, FPHI Minta OJK Lebih Tegas ke Danantara
Data OJK menunjukkan terdapat perubahan menarik dalam struktur sumber penerimaan tahun depan. Penerimaan dari registrasi diperkirakan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2026.
Penurunan ini mempertimbangkan kondisi pasar serta mulai berlakunya sejumlah ketentuan baru di berbagai sektor jasa keuangan.
Sebaliknya, penerimaan dari pos lainnya diperkirakan meningkat signifikan. Hernawan mengungkapkan kenaikan mencapai 79,69%, didorong oleh strategi pengelolaan dana yang lebih agresif untuk mendukung pelaksanaan arah kebijakan strategis OJK pada 2027.
Perubahan komposisi penerimaan tersebut menjadi sinyal bahwa OJK mulai memperbesar kontribusi hasil pengelolaan dana dibandingkan mengandalkan pemasukan dari registrasi pelaku industri jasa keuangan.
Sebagai perbandingan, OJK sebelumnya melaporkan realisasi penerimaan mencapai Rp8,58 triliun. Di sisi lain, sektor baru seperti aset kripto juga mulai memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. OJK mencatat kontribusi pajak dari transaksi kripto telah mencapai sekitar Rp620 miliar.
Baca Juga: Dorong Industri PVML, OJK Tunaikan 6 Ketentuan Ini
Dari sisi belanja, OJK menganggarkan kebutuhan dana sebesar Rp10,25 triliun pada 2027. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan operasional, administrasi, serta pengadaan aset guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan.
Sebagian besar anggaran akan dialokasikan untuk kegiatan operasional dan administratif dengan nilai mencapai Rp9,27 triliun atau sekitar 90,4% dari total belanja.
Menurut Hernawan, komposisi tersebut mencerminkan fokus penggunaan anggaran untuk memperkuat pelaksanaan mandat dan fungsi OJK sebagai regulator sektor keuangan.
Dengan proyeksi penerimaan dan belanja tersebut, OJK memperkirakan saldo anggaran pada awal tahun berikutnya masih akan mencapai Rp3,65 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 10Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu










