Perkuat Keamanan Transaksi Kripto, Catcrs Resmi Aktifkan Sistem Travel Rule

AKURAT.CO, Platform aset kripto Catcrs mengambil langkah berani dalam memperketat standar keamanan mereka.
Terbaru, Catcrs secara resmi mengaktifkan skema Travel Rule melalui peningkatan sistem kepatuhan guna mendukung keamanan transfer aset digital, baik antar-platform maupun lintas negara.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk adaptasi terhadap regulasi global yang kian dinamis, sekaligus menjaga keseimbangan antara keamanan transaksi dan privasi data para penggunanya.
Baca Juga: Pasar Kripto Melambat, Investor Ritel Indonesia Masih Bertahan
Chief Operating Officer (COO) Catcrs, Farid Hakim, mengungkapkan bahwa penerapan Travel Rule adalah bagian dari visi besar perusahaan untuk membangun ekosistem yang lebih tangguh terhadap perubahan regulasi di masa depan.
“Industri aset digital bergerak menuju standar kepatuhan yang semakin jelas. Kami memilih mempersiapkan sistem sejak sekarang agar pengguna tetap dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman tanpa terganggu perubahan regulasi di kemudian hari,” ujar Farid Hakim dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Dalam sistem terbaru ini, Catcrs akan mengirimkan informasi transaksi tertentu melalui jaringan kepatuhan, khususnya untuk transfer yang nilainya melampaui ambang batas sesuai ketentuan regulator.
Meski melibatkan pertukaran data, Farid memastikan bahwa proses tersebut dilakukan dengan teknologi enkripsi dan kontrol akses yang sangat ketat. Dia menepis kekhawatiran mengenai potensi kebocoran privasi pengguna.
“Travel Rule bukan tentang membocorkan data pengguna, tetapi memastikan transaksi berjalan dalam koridor hukum yang jelas dan aman. Kami ingin transaksi normal pengguna tidak terdampak risiko kesalahan identifikasi atau gangguan akibat ketidaksiapan sistem,” tegas Farid.
Walaupun ada penyesuaian di sisi kepatuhan, Catcrs menjamin tidak akan ada perubahan drastis pada pengalaman pengguna (user experience).
Proses verifikasi tambahan akan berjalan di latar belakang sistem, sehingga pengguna tetap bisa bertransaksi melalui antarmuka yang sudah familiar.
Tim teknis dan kepatuhan Catcrs diklaim telah bekerja sama erat untuk memastikan implementasi aturan ini tidak mengorbankan kenyamanan.
Setiap akses terhadap data sensitif pun dilengkapi dengan jalur audit untuk mencegah penyalahgunaan.
Baca Juga: Iran Wacanakan Tol Kapal di Selat Hormuz Dibayar Kripto, Ini Fakta dan Dampaknya
Farid menegaskan bahwa investasi pada sistem kepatuhan adalah investasi jangka panjang untuk meraih kepercayaan publik yang lebih luas.
“Kami memandang kepatuhan sebagai bentuk perlindungan jangka panjang, baik bagi perusahaan maupun pengguna. Platform yang siap terhadap regulasi akan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk bertahan dan berkembang,” tutupnya.
Dengan sistem yang lebih matang ini, para pengguna Catcrs diharapkan merasa lebih tenang karena risiko gangguan mendadak pada aktivitas transfer lintas platform dapat diminimalisir, sekaligus memiliki dukungan dokumentasi transaksi yang lebih jelas secara hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







