Rupiah Kian Tertekan, Purbaya: Itu Kewenangan Bank Sentral

AKURAT.CO Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mulai menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pemerintah dan Bank Indonesia disebut akan dipanggil untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan ekonomi dan tekanan terhadap mata uang domestik.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku siap memenuhi panggilan DPR apabila undangan resmi telah diterima. Namun, ia menegaskan bahwa stabilitas nilai tukar sepenuhnya merupakan kewenangan bank sentral.
Baca Juga: Rupiah Anjlok hingga Rp17.500 per USD, Puan: Pemerintah dan BI Harus Antisipasi
“Kalau rupiah itu urusan bank sentral, bukan urusan Kementerian Keuangan,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Selasa (12/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan merespons rencana Ketua DPR, Puan Maharani yang akan memanggil pemerintah dan Bank Indonesia terkait pelemahan rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Menurut Purbaya, hingga saat ini dirinya belum menerima surat pemanggilan resmi dari DPR. Meski demikian, pemerintah siap hadir apabila diminta memberikan penjelasan.
“Belum tahu, belum ada undangannya. Tapi saya siap,” katanya.
Purbaya menjelaskan, posisi Kementerian Keuangan dalam menghadapi gejolak nilai tukar lebih bersifat mendukung dari sisi kebijakan fiskal. Sementara pengendalian stabilitas rupiah berada dalam mandat utama Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Ia menegaskan, tugas utama bank sentral adalah menjaga stabilitas moneter dan nilai tukar di tengah dinamika pasar keuangan global.
Sorotan terhadap rupiah muncul seiring meningkatnya tekanan eksternal, termasuk penguatan dolar AS, ketegangan geopolitik global, dan arus modal asing yang bergerak keluar dari pasar negara berkembang.
Baca Juga: Kurs Dollar AS Tembus Rp17.500 Hari Ini, Simak Dampaknya bagi Rupiah dan Harga Barang!
Dalam beberapa waktu terakhir, nilai tukar rupiah bergerak melemah mengikuti tren mata uang kawasan Asia lainnya di tengah tingginya ketidakpastian pasar global.
Pemerintah dan otoritas moneter sejauh ini menyatakan terus memantau perkembangan pasar keuangan dan menjaga koordinasi kebijakan guna menjaga stabilitas ekonomi domestik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 3Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 6Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 7Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Malam Ini!
- 8Kalender Jawa 29 September 2026: Selasa Wage Cocok untuk Apa? Ini Watak dan Neptunya
- 9Komisaris Sucofindo: Gus Alex Titip Satu Juta Dolar untuk Pansus Haji, Sosok Komsin Disebut Brimob Jujur
- 10Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun








