Harga Avtur Pertamina Naik, Bahlil: Masih Jauh Lebih Kompetitif dari Tetangga

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal kenaikan harga avtur untuk penerbangan.
Adapun, per 1 April 2026, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga beli avtur. Dimana, harga tersebut naik sekitar 70% dari harga bulan Maret 2026.
Sebagai contoh, untuk di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, harga avtur domestik per tanggal 1-31 Maret 2026 adalah Rp13.656,51 per liter. Sedangkan pada periode 1 – 30 April 2026 harganya menjadi Rp23.551,08 per liter atau naik 72,45%.
Baca Juga: Harga Avtur Naik 70 Persen, INACA Dorong Kenaikan TBA Penerbangan
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyampaikan, harga avtur yang ditetapkan oleh Pertamina disesuaikan dengan mekanisme pasar yang saat ini berjalan.
“Harga Avtur memang ini kan adalah harga pasar dan otomatis karena ini juga melayani pengisian Avtur global, pesawat-pesawat dari luar negeri yang masuk, maka mekanisme berjalan adalah mekanisme pasar,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Senin (6/4/2026).
Meski demikian, Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan bahwa harga avtur yang ditetapkan Pertamina masih kompetitif dibandingkan dengan harga negara tetangga.
“Memang ada kenaikan dari pertamina, tetapi kenaikan itu dibandingkan dengan harga Avtur di negara lain, khususnya tetangga, itu kita masih jauh lebih kompetitif,” tuturnya.
Desakan Asosiasi
Diberitakan sebelumnya, INACA meminta Pemerintah segera merealisasikan kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) avtur dan Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik.
Hal ini berkaitan dengan kenaikan harga avtur yang diumumkan oleh Pertamina sebagai penyedia avtur penerbangan nasional di mana kenaikan tersebut mulai berlaku hari ini, Rabu, 1 April 2026.
Dalam pengumumannya tersebut, Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja menyatakan bahwa Pertamina melakukan penyesuaian atau kenaikan.
Yakni harga avtur untuk domestik per 1 -30 April naik rata-rata 70%, sedangkan untuk internasional naik 80% (berbeda tiap bandara) persen dibanding harga per 1 -31 Maret 2026.
“Jika dibandingkan dengan harga avtur domestik rata-rata pada tahun 2019 (pada saat TBA mulai diberlakukan) yaitu Rp7.970,- maka kenaikannya mencapai 295%,” kata Denon dalam keterangan yang diterima Akurat.co, Rabu (1/4/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini






