Ini Sebab BTN Tak Berencana Buyback Saham

AKURAT.CO PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN) atau BTN tak berencana melakukan aksi korporasi buyback atau pembelian kembali saham perseroan. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu.
Menurut Nixon, bukan tanpa alasan perseroan tak melakukan buyback saham. Pasalnya, BTN akan terus menjadi rasio kepemilikan saham pemerintah dan saham publik masing-masing 60% dan 40% agar tetap mendapatkan fasilitas diskon PPh Badan sebesar hampir 5%.
Sesuai PP Nomor 30 Tahun 2020, emiten dengan saham free float (saham publik) di bawah 40% umumnya dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan standar sebesar 22%.
Baca Juga: BTN Bakal Akuisisi Salah Satu Portofolio Kredit di Tanah Air, Target Rampung 2026
"Akan dimaintain di situ rasionya (60:40 persen) karena itu batas minimal kami bisa dapat tax benefit sebanyak hampir 5 persen. Kan corporate tax untuk yang saham beredar di bawah 40 persen beda, harus bayar pajak tambahan lagi. Jadi begitu kami buyback katakanlah ambil 0,5 persen saja menjadi 39,5 persen, benefit (diskon pajak) itu hilang," papar Nixon di Jakarta, Jumat (13/3/2026) malam.
Ditambahkan, bank milik pemerintah termasuk BTN harus berhati-hati ketika hendak mengambil saham dari publik atau buyback saham. Yang bisa dilakukan paling membeli kembali saham dari dipublik untuk kemudian langsung dibagikan ke karyawan sebagai bonus tahunan.
"Bonusnya kita convert jadi saham. Karyawan senang juga kok. Biasa dikasih dalam bentuk tunai ini dikasih dalam bentuk saham," tutur Nixon.
Seperti diketahui, susunan pemegang saham saat ini didominasi oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang memegang kendali mayoritas. Berdasarkan data terbaru, struktur kepemilikan saham BTN terdiri dari negara sebesar 59,4% melalui Danantara Asset Management (sebelumnya Negara RI), BP BUMN sebesar 0,6% dan publik/masyarakat sekitar 40%.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 8Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







