Purbaya Kritik Penonaktifan Mendadak JKN PBI: Bikin Gaduh Tanpa Ubah Anggaran

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengkritik keras manajemen penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dilakukan secara mendadak dan minim sosialisasi.
Menurut Purbaya, kebijakan tersebut memicu kegaduhan di tengah masyarakat, meski tidak disertai perubahan pada anggaran negara.
Lonjakan penonaktifan peserta PBI JKN yang mencapai sekitar 11 juta orang dalam satu bulan pada Februari 2026 dinilainya sebagai pemicu utama keresahan publik.
“Kalau satu persen enggak ribut. Begitu hampir 10 persen sekaligus, ya kerasa. Apalagi yang sakit, hampir semuanya kena,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Ia menegaskan, dari sisi fiskal tidak terjadi perubahan signifikan dalam belanja negara. Namun, lemahnya pengelolaan operasional dan komunikasi kebijakan membuat dampaknya membesar di lapangan.
“Uang yang saya keluarkan sama, enggak berubah. Tapi keributannya beda. Pemerintah rugi, image jadi jelek,” tegasnya.
Baca Juga: Dubes RI Resmikan Gerai ke-30.000 Luckin Coffee, Santan Kelapa Indonesia Jadi Bintang di Tiongkok
Purbaya menilai, penonaktifan kepesertaan PBI JKN tidak semestinya diberlakukan secara langsung, khususnya bagi peserta yang tengah menjalani pengobatan rutin atau memiliki penyakit kronis.
“Jangan sampai orang sudah sakit, mau cuci darah, tiba-tiba enggak eligible. Itu konyol,” katanya.
Ia mendorong agar setiap perubahan status kepesertaan disertai masa transisi dua hingga tiga bulan, serta mekanisme sosialisasi otomatis kepada peserta terdampak agar masyarakat memiliki waktu untuk menyesuaikan diri.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa polemik ini bukan disebabkan keterbatasan anggaran, melainkan persoalan manajemen, tata kelola data, dan lemahnya koordinasi antarlembaga.
“Masalah kita itu masalah operasional, manajemen, dan sosialisasi. Itu yang harus dibereskan secepatnya,” ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pemutakhiran data PBI JKN tetap diperlukan agar program tepat sasaran.
Namun, proses tersebut harus dilakukan secara bertahap dan terukur agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Pemutakhiran boleh, tapi jangan bikin keributan,” pungkas Purbaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo








