Harga Emas di Pegadaian Terbaru, 17 Februari 2026: Spesial Hari Raya Imlek

AKURAT.CO Bertepatan dengan perayaan Hari Raya Imlek 17 Februari 2026, harga emas di Pegadaian terpantau mengalami penurunan tipis dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Untuk emas UBS 24 karat ukuran 1 gram kini dibanderol Rp2.988.000 per gram, turun Rp10.000.
Sementara itu, emas Galeri24 ukuran 1 gram dipatok Rp2.971.000, juga melemah Rp10.000 dari harga sehari sebelumnya.
Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Terbaru, 16 Februari 2026: Termurah Rp2.971.000 per Gram
Momentum Imlek yang identik dengan investasi dan pemberian hadiah emas ini pun dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk berburu logam mulia saat harga terkoreksi.
Berikut adalah rincian harga emas Pegadaian terbaru untuk produk Galeri24 dan UBS:
Harga Emas Galeri24 di Pegadaian
Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.558.000
Harga Galeri24 1 gram: Rp2.971.000
Harga Galeri24 2 gram: Rp5.870.000
Harga Galeri24 5 gram: Rp14.565.000
Harga Galeri24 10 gram: Rp29.053.000
Harga Galeri24 25 gram: Rp72.240.000
Harga Galeri24 50 gram: Rp144.367.000
Harga Galeri24 100 gram: Rp288.591.000
Harga Galeri24 250 gram: Rp719.704.000
Harga Galeri24 500 gram: Rp1.439.408.000
Harga Galeri24 1000 gram: Rp2.878.815.000
Harga Emas UBS di Pegadaian
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.615.000
Harga UBS 1 gram: Rp2.988.000
Harga UBS 2 gram: Rp5.929.000
Harga UBS 5 gram: Rp14.652.000
Harga UBS 10 gram: Rp29.150.000
Harga UBS 25 gram: Rp72.732.000
Harga UBS 50 gram: Rp145.166.000
Harga UBS 100 gram: Rp290.218.000
Harga UBS 250 gram: Rp725.331.000
Harga UBS 500 gram: Rp1.448.959.000
Selisih harga antara Galeri24 dan UBS terpantau tipis di berbagai ukuran.
Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas, momen koreksi harga ini bisa menjadi pertimbangan menarik.
Namun, tetap disarankan untuk memantau pembaruan harga secara berkala karena nilai emas dapat berubah mengikuti dinamika pasar global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik








