Jelang Aturan Baru BEI, Pemegang Saham CBDK Jual 25 Juta Saham

AKURAT.CO Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menaikkan batas minimal saham yang beredar di publik (free float) dari 7,5 persen menjadi 15 persen mulai Maret 2026.
Aturan ini dibuat agar pasar modal Indonesia lebih sesuai dengan standar internasional dan mendapat penilaian lebih baik dari lembaga indeks global seperti MSCI.
Salah satu perusahaan yang terdampak kebijakan ini adalah PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK). Per Januari 2026, porsi saham CBDK yang dimiliki publik tercatat 12 persen.
Artinya, angka tersebut masih di bawah rencana batas baru 15 persen.
Di tengah rencana aturan tersebut, salah satu pemegang saham CBDK, PT Tunas Mekar Jaya, melaporkan telah menjual sebagian sahamnya.
Laporan itu disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 20 Februari 2026 dengan nomor dokumen LK/20022026/0004/1.
Sebelum penjualan, PT Tunas Mekar Jaya memiliki 77.519.380 lembar saham atau setara 1,37 persen hak suara. Setelah transaksi, jumlahnya berkurang menjadi 52.519.380 saham atau 0,93 persen hak suara.
Penjualan dilakukan dalam dua tahap, yakni 17,5 juta saham pada 12 Februari 2026 dan 7,5 juta saham pada 18 Februari 2026.
Seluruh saham dilepas di harga Rp6.300 per lembar.
“Divestasi untuk realisasi nilai investasi,” demikian tertulis dalam laporan tersebut.
Jika dihitung, total nilai penjualan mencapai sekitar Rp157,5 miliar.
Dalam laporan juga disebutkan bahwa PT Tunas Mekar Jaya bukan pemegang saham pengendali dan tidak memiliki kendali atas perusahaan.
Dengan adanya penjualan ini, jumlah saham yang beredar di publik berpotensi meningkat.
Kondisi tersebut dinilai bisa membantu perusahaan menyesuaikan diri dengan aturan baru BEI yang akan berlaku dalam waktu dekat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








