AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa keberadaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tidak boleh dipandang sebagai hambatan bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan.
Menurut OJK, SLIK justru berfungsi sebagai alat bantu untuk memastikan proses penilaian kredit dilakukan secara lebih hati-hati dan terukur oleh lembaga jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan bahwa status kredit dalam SLIK tidak menjadi satu-satunya acuan dalam analisis pembiayaan.
“Lembaga jasa keuangan tetap mempertimbangkan banyak faktor lain seperti karakter, kapasitas, dan prospek usaha. SLIK tidak digunakan untuk membatasi akses kredit,” ujarnya dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Jumat (7/11/2025).
Mahendra menambahkan, SLIK bersifat netral dan menjadi sumber informasi tambahan yang membantu lembaga keuangan menilai risiko secara lebih akurat.
Pendekatan ini dinilai penting agar penyaluran kredit tetap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.
OJK menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk meningkatkan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan.
Langkah ini diperlukan untuk mengantisipasi risiko sistemik di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
Regulator menilai stabilitas sistem keuangan Indonesia masih terjaga. Namun, pengawasan tetap diperketat agar sektor jasa keuangan mampu memberikan dukungan maksimal terhadap kegiatan usaha, khususnya pembiayaan produktif.
Di tengah kebijakan penguatan sektor jasa keuangan, OJK menyoroti ketahanan ekonomi nasional yang tetap solid.
Pertumbuhan ekonomi kuartal III 2025 mencapai 5,04%, didorong sektor manufaktur yang masih berada di zona ekspansif berdasarkan Purchasing Managers’ Index (PMI).
Meski demikian, OJK mengingatkan pentingnya menjaga momentum permintaan domestik. Faktor seperti inflasi, kepercayaan konsumen, penjualan ritel, dan sektor kendaraan bermotor perlu terus diperkuat agar kontribusinya terhadap pertumbuhan tidak melemah.
“Permintaan domestik adalah motor utama ekonomi kita. Dukungan terhadap konsumsi harus tetap dijaga,” ujar Mahendra
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









