Cek Harga Perak Hari Ini, 6 November 2025: Naik Tipis Sesuai Laman Resmi Logam Mulia

AKURAT.CO Harga perak hari ini, Kamis (6/11/2025), menunjukkan kenaikan tipis yang tercatat oleh laman resmi Logam Mulia.
Perak batangan Antam dibanderol dengan harga yang semakin menguat setelah beberapa hari sebelumnya mengalami fluktuasi.
Simak update lengkap harga perak murni Antam terbaru dan faktor yang memengaruhi pergerakannya hari ini.
Baca Juga: Raksasa Kereta Listrik China Dikabarkan Kepincut NTBK
Cek Harga Perak Hari Ini, 6 November 2025
Harga perak pada Kamis, 6 November 2025, mengalami kenaikan tipis jika dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Berdasarkan data resmi dari Logam Mulia Antam yang dipublikasikan pukul 08.30 WIB, harga perak Antam kini berada di level Rp26.264 per gram, naik sebesar Rp14 dari harga sebelumnya yang sebesar Rp26.250 per gram.
Kenaikan ini menunjukkan adanya penguatan moderat di pasar logam mulia nasional seiring dengan kondisi pasar logam mulia global yang semakin stabil.
Secara rinci, harga perak batangan Antam pada hari ini adalah sebagai berikut:
-
Perak 250 gram dihargai Rp5.800.000 (harga dasar), atau Rp6.438.000 sudah termasuk PPN 11%,
-
Perak 500 gram dihargai Rp11.200.000 (harga dasar), atau Rp12.432.000 sudah termasuk PPN 11%.
Baca Juga: Tujuan Pembelajaran Sosial Emosional Adalah untuk Program Apa? Ini Jawabannya
Penguatan harga perak ini didukung oleh pasar global yang menunjukkan tren naik setelah melewati periode fluktuasi tinggi pada awal pekan.
Selain itu, stabilitas kurs dolar AS juga menjadi faktor pengaruh utama dalam penguatan harga logam mulia, khususnya perak pada perdagangan hari ini.
Para investor dan penggemar logam mulia disarankan terus memantau perkembangan harga perak hari ini melalui laman resmi Logam Mulia untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya sebelum melakukan transaksi pembelian atau penjualan.
Dengan informasi harga perak yang terbaru ini, diharapkan pembaca dapat membuat keputusan investasi yang lebih tepat dan menguntungkan di pasar logam mulia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 8Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik








