Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 4 November 2025: Turun Dratis untuk Galeri24 dan UBS

AKURAT.CO Harga jual emas batangan di PT Pegadaian (Persero) pada hari Selasa, 4 November 2025, terpantau mengalami penurunan drastis dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Penurunan ini berlaku untuk kedua jenis emas yang dijual Pegadaian, yakni produk dalam negeri Galeri24 dan produk luar negeri UBS.
Baca Juga: Harga Emas Dunia Bakal Tembus USD4.145 per Troy Ounce Pekan Depan Karena Ini
Berdasarkan informasi dari situs resminya, harga emas cetakan UBS terkoreksi sebesar Rp22.000, sehingga kini dibanderol sekitar Rp2.376.000 per gram.
Penurunan yang sama juga terjadi pada emas Galeri 24, yang kini dihargai Rp2.374.000 per gram.
Untuk ukuran paling kecil, yang biasanya menjadi opsi paling terjangkau, harganya berada di kisaran Rp1.245.000 per keping.
Penurunan harga emas ini sering kali menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh investor untuk melakukan buyback atau menambah koleksi investasi mereka.
Berikut rincian lengkap harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian hari ini.
Harga Emas Galeri24
Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.245.000
Harga Galeri24 1 gram: Rp2.374.000
Harga Galeri24 2 gram: Rp4.678.000
Harga Galeri24 5 gram: Rp11.608.000
Harga Galeri24 10 gram: Rp23.152.000
Harga Galeri24 25 gram: Rp57.739.000
Harga Galeri24 50 gram: Rp115.386.000
Harga Galeri24 100 gram: Rp230.657.000
Harga Galeri24 250 gram: Rp572.977.000
Harga Galeri24 500 gram: Rp1.145.953.000
Harga Galeri24 1000 gram: Rp2.291.904.000
Harga Emas UBS
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.285.000
Harga UBS 1 gram: Rp2.376.000
Harga UBS 2 gram: Rp4.715.000
Harga UBS 5 gram: Rp11.653.000
Harga UBS 10 gram: Rp23.182.000
Harga UBS 25 gram: Rp57.840.000
Harga UBS 50 gram: Rp115.442.000
Harga UBS 100 gram: Rp230.793.000
Harga UBS 250 gram: Rp576.812.000
Harga UBS 500 gram: Rp1.152.269.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








