Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 21 Oktober 2025: Antam Turun, Galeri24 dan UBS Stabil

AKURAT.CO Harga emas di Pegadaian hari ini, 21 Oktober 2025, tercatat bergerak bervariasi.
Emas Antam mengalami penurunan tipis dibandingkan perdagangan sebelumnya, sedangkan harga emas Galeri24 dan UBS masih stabil di seluruh ukuran.
Berdasarkan data dari laman resmi Pegadaian, harga emas Antam ukuran 1 gram kini dibanderol Rp2.657.000, turun Rp14.000 dari posisi sebelumnya.
Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 20 Oktober 2025: Stagnan di Semua Jenis Emas
Sementara itu, harga emas Galeri24 dan UBS tercatat tidak mengalami perubahan dari hari sebelumnya, menunjukkan pergerakan yang cenderung stabil di pasar logam mulia.
Berikut rincian lengkap harga emas di Pegadaian hari ini, 21 Oktober 2025.
Harga Emas Galeri24
Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.314.000
Harga Galeri24 1 gram: Rp2.504.000
Harga Galeri24 2 gram: Rp4.932.000
Harga Galeri24 5 gram: Rp12.238.000
Harga Galeri24 10 gram: Rp24.411.000
Harga Galeri24 25 gram: Rp60.877.000
Harga Galeri24 50 gram: Rp121.658.000
Harga Galeri24 100 gram: Rp243.195.000
Harga Galeri24 250 gram: Rp607.686.000
Harga Galeri24 500 gram: Rp1.214.774.000
Harga Galeri24 1000 gram: Rp2.429.547.000
Harga Emas Antam
Harga Antam 0,5 gram: Rp1.384.000
Harga Antam 1 gram: Rp2.657.000
Harga Antam 2 gram: Rp5.247.000
Harga Antam 3 gram: Rp7.843.000
Harga Antam 5 gram: Rp13.035.000
Harga Antam 10 gram: Rp26.010.000
Harga Antam 25 gram: Rp64.886.000
Harga Antam 50 gram: Rp129.685.000
Harga Antam 100 gram: Rp259.284.000
Harga Antam 250 gram: Rp647.917.000
Harga Antam 500 gram: Rp1.295.602.000
Harga Antam 1000 gram: Rp2.591.160.000
Harga Emas UBS
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.359.000
Harga UBS 1 gram: Rp2.513.000
Harga UBS 2 gram: Rp4.987.000
Harga UBS 5 gram: Rp12.322.000
Harga UBS 10 gram: Rp24.514.000
Harga UBS 25 gram: Rp61.164.000
Harga UBS 50 gram: Rp122.076.000
Harga UBS 100 gram: Rp244.056.000
Harga UBS 250 gram: Rp609.960.000
Harga UBS 500 gram: Rp1.218.483.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








